News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Ganti Rugi Tak Sesuai Pergub 14/2014, Warga Berang

Ganti Rugi Tak Sesuai Pergub 14/2014, Warga Berang

Prabumulih, KabaRakyatsumsel.com-Belum selesai
permasalahan seismik yang dilakukan PT Trada melalui PT GSI di Desa Gemawang Rambang Dangku.

Adalah Debi Erwin, yang melaporkan ganti pengambilan kayu milik kebun orang tuanya karena pembuatan titian atau jembatan dikarenakan kegiatan seismik di Kampung III Desa Gemawang. Di jalur TR 08

"Kami sebelumnya dihubungi Linmas Desa Gemawan Denhar, karena pihak GSI akan memakai kayu untuk membuat jembatan, karena lokasi berupa rawa," jelasnya saat ditemui, Jumat (16/2).

Ia pun percaya saja dan mempersilahkan untuk diambil dan diganti uang.

"Ada kurang lebih 418 batang yang diambil dan digunakan membuat jembatan," lanjutnya. Diameter kayupun menurutnya beragam.

"Ada kayu jenis seru, sungkai, kayu karas serta kayu pelangas," tambahnya lagi. Pihak GSI pun mengganti uang sebesar Rp 3000 per kayu.

Debi mengaku saat sosialisasi seismik, tak ada pemberitahuaan mengenai ganti rugi tanam tumbuh melalui Peraturan Gubernur Sumsel nomor 10 tahun 2014.

"Setelah mendapat ganti rugi kayu, saya baru membaca dan mengetahui Pergub nomor 10 tahun 2014. Dalam Pergub dijelaskan khusus pembuatan titian guna menyebrangi daerah rawa yang gunakan kayu milik warga, dengan diameter paling besar 10 cm dan panjang 4 meter, maka nilai ganti kerugian untuk kayu yang dihitung diantaranya titian yang dibuat dari jenis kayu kehutanan Rp 12.000 dan titian yang terbuat dari jenis kayu yang bermanfaat menghasilkan bagi pemiliknya Rp24 ribu perbatang," paparnya panjang lebar.

Sebelumnya ia sudah menghubungi pihak GSI dan berhubungan via telepon dengan Maluka, pimpinan GSI di Prabumulih namun tak ada jawaban memuaskan.

Pihak PT Trada pun sudah dihubunginya."Pak Amri selaku pimpinan Trada di Prabumulih mengarahkan saya menemui stafnya dan sampai saat ini belum ada jawaban memuaskan," paparnya.

Debi pun meminta haknya dipenuhi oleh penanggunjawab seismik yakni PT Trada.
"Saya akan menuntut hak saya sampai kemanapun," tegasnya.

Kades Gemawang Ardi saat dihubungi via ponselnya mengatakan dirinya siap membantu dan memperjuangkan masalah ini.

"Kita siap memperjuangkan masalah ini," jelasnya saat dihubungi sedang berada di Palembang.(bmg)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.