Herman Julaidi : Ada Temuan Pelanggaran Pilkada Laporkan
Prabumulih, KabaRakyatsumsel.com- Ketua Panwaslu Kota Prabumulih Herman Julaidi SH menyatakan jika ada temuan pelanggaran pilkada dapat dilaporkan."Ada dua macam yaitu temuan dan laporan, terkait pelanggaran pilkada. Jika pelanggaran pilkada yang ada unsur pidananya, dapat dilaporkan ke Posko Gakkumdu dan juga ke sekretariat Panwaslu Prabumulih di Jalan Padat Karya Prabumulih," jelasnya usai hadiri Deklarasi Kampanye Damai KPU Prabumulih, Minggu (18/2).
Laporan atau temuan pun menurut Herman harus jelas siapa pelapor, siapa yang dilaporkan, alamatnya serta isi laporan.
"Kita akan kaji substansi laporan atau temuan itu," lanjutnya. Ia mempersilahkan jika ada laporan atau temuan, Panwascam dan Panwaslu Kota Prabumulih terbuka lebar menerima laporan dan temuan.(bmg)

