News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Prabumulih Akan Gunakan Iklan Kampanye Pilkada 14 Hari Jelang Akhir Masa Kampanye

KPU Prabumulih Akan Gunakan Iklan Kampanye Pilkada 14 Hari Jelang Akhir Masa Kampanye

Prabumulih, KabaRakyatsumsel.com-Komisioner KPU Prabumulih Titin Rosmalina mengatakan dalam masa kampanye paslon, dapat menggunakan iklan di media.

"14 hari menjelang akhir masa kampanye, KPU akan menggunakan iklan kampanye di media dan diatur dalam PKPU nomor 4 2017," ujarnya.


Selama masa kampanye, paslon dapat memasang iklan di media. "Namun hingga sekarang tim pemenangan Paslon Ridho-Fikri belum sampaikan akun medsos mereka," ungkap Titin.(bmg)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.