Rembuk Stunting Merupakan Langkah Penting Yang Harus Dilakukan
BANYUASIN, kabarakyatsumsel.id --Dalam rangka upaya pencegahan kasus stunting, Pemerintah Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan Stunting. Salah satunya adalah melalui Rembuk Stunting.
Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah desa untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Menindak lanjuti hal ini, Pemdes Durian Daun menggelar Rembuk Stunting, Kamis (30/12) kemarin.
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa setempat yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Suak Tapeh, TP PKK Desa, Bidan desa, Kader KPM, Guru PAUD, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya.
PDP Kecamatan Suak Tapeh Baharudin, ST, menjelaskan Rembuk Stunting Desa merupakan pertemuan warga masyarakat lintas pelaku yang membahas prioritas permasalahan Stunting di Desa, yang hasilnya akan tertuang dalam perencanaan desa ditahun berikutnya.
"Peran serta disemua lini sangat diharapkan dalam permasalahan stunting desa ini, baik dari Pemerintah Desa, BPD, Kader Posyandu, Kader KPM, Bidan Desa, penyuluh gizi, penyuluh KB, dll. Stunting adalah sebuah konsisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK), "terang Baharudin.
Pj. Kades Durian Daun Suhendra, S.Sos., M.Si yang diwakili Sekdes Suhendri mengapresiasi pelaksanaan Rembuk Stunting dan berharap semua lini dapat lebih optimal bekerja sama dalam menjaga dan memantau kesehatan warga terutama pada 1000 hari pertama kehidupan.
Suhendri juga menjelaskan, berdasarkan keterangan Pendamping Desa, bahwa rembuk stunting bersifat wajib dilaksanakan dan diinstruksikan langsung dari Pemerintah Pusat berdasarkan regulasi.
"Permasalahan stunting menjadi prioritas Pemerintah Desa dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, dan terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, "Ujar Suhendri.
Suhendri juga menjelaskan ada beberapa layanan dasar yang diusulkan untuk tahun anggaran 2022, diantaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penyediaan air bersih, peningkatan kapasitas Kader Posyandu, alat ukur dan timbangan digital balita dan sebagainya.
"Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam Musyawarah Desa (Musdes) oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM)," pungkas dia. (Adm).
