Akan Boikot Pilkada Jika Kabupaten Gelumbang Tak Diwujudkan
GELUMBANG, KBRS- Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) menyampaikan aspirasi Masyarakat wilayah Gelumbang dan sekitarnya dalam zona 3 Muara Enim, akan membaikot pilkada jika anspirasi mereka untuk pemekaran menjadi Kabupaten Gelumbang tersendat di Muara Enim.
Ir Hanan Zulkarnain MTP selaku Ketua Dewan Penasehat PPKG menyampaikan anspirasi dan ancaman Masarakat wilayah dapil 3 ini kepada para Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dapil 3 saat buka bersama puasa Ramadan 1437 H di Gelumbang beberapa waktu lalu.
Hanan menyampaikan bahwa syarat Gelumbang jadi calon Kabupaten baru sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada pihak pemerintah Kabupaten Muara Enim, bahkan berdasarkan kajian Akademik bekerja sama lembaga penelitian Universitas Sriwijaya (UNSRI) menyatakan Gelumbang sangat layak untuk menjadi Kabupaten, bahkan berdasarkan hasil kajian tersebut ada beberapa item penunjang yang melebihi Kabupaten induk.
"Berdasarkan perhitungan dan analisis data secara kuantitatif dan kualitatif,pengkajian disimpulkan bahwa analisis kuantifikasi data dari kreteria memberikan hasil perhitungan total nilai seluruh indicator untuk Kabupaten Muara Enim sebanyak 445 dan untuk calon Kabupaten Gelumbang adalah 415, ini tercantum pada naskah kajian akademik UNSRI pada PP Nomor 78 Tahun 2017, nilai angka Kabupaten Muara Enim dan calon Kabupaten Gelumbang dikatagorikan sangat mampu dan mampu. Oleh karena itu dapat direkomendasikan pembentukan kabupaten Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB)," ungkap Hanan.
"Mari kita bersatu untuk memperjuangkan anspirasi masyarakat dapil 3 ini dalam 6 Kecamatan ini,dan jangan dijadikan ajang politik dan jangan seuzon bahwa saya ikut memperjuangkan Gelumbang gaya lama ini menjadi Kabupaten Baru atas dasar politik,ini tidak benar sama sekali,saya merasa terpanggil karna merasa saya putra daerah dari dapil 3, dan saya tegaskan lagi keinginan masyarakat dalam 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Lembak, Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Kelekar, Kecamatan Muara Belida dan Kecamatan Belida Darat, tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Muara Enim untuk mengulur waktu memenuhi keinginan masyarakat Gelumbang melepaskan diri dari Kabupaten Muara Enim. Peta wilayah sudah ada.Hasil Kajian Akademik Lembaga Independent seperti UNSRI sudah ada, Dokumen peryataan dan tanda tangan persetujuan BPD sudah ada, Dokumen penunjang lainnya sudah ada dan telah diserahkan oleh PPKG ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim.Jadi mohon kepada Wakil Rakyat yang hadir saat ini untuk dapat menjadi corong masyarakat menyampaikan anspirasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim.Jangan sampai berkas usulan pemekaran Gelumbang ini macetnya di Pemerintah Kabupaten. Dan masyarakat Gelumbang mengancam akan memboikot Pilkada nanti dan siap bersatu tak akan mengikuti pilkada. Kami berharap akhir 2016 berkas tersebut telah sampai ketangan Gubernur dan 2017 sudah masuk ke DPR RI.jika tidak warga Gelumbang Sekitarnya tidak akan memberikan hak suaranya pada pilkada Pilgub dan Pilpres," tegas Hanan disambut meriah oleh para hadirin yang hadir dalam acara tersebut.
Pada kesempatan tersebut tercatat ada 9 Anggota DPRD Muara Enim yang hadir keseluruhannya wakil rakyat Dapil 3 Gelumbang dan sekitarnya berjanji akan berjuang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Gelumbang untuk dimekarkan dari Kabupaten Muara Enim.
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dapil 3 Gelumbang sekitarnya ada 9 orang yang hadir dan wakil rakyat dari 9 praksi yaitu Mukarto dari PDIP, Verra Erika,SH. Dari Nasdem, Ali Hanafiah,SE dari PBB, Nino Ardiansyah dari PPP, Hadiono dari Golkar, Darmadi dari Gerindra, Rio dari Demokrat, Samudra Kelana dari PKS,dan Fauzi dari Hanura. Kesembilan Wakil Rakyat ini medukung sepenuhnya langkah-langkah Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang dan berjanji secepat mungkin melakukan pembahasan dilintas fraksi untuk diparipurnakan secepat mungkin.
Mukarto mewakili seluruh Anggota Dewan Dapil 3 mengatakan komitmennya untuk terus berjuang mewujudkan Kabupaten Gelumbang.
”Kebetulan rekan-rekan saya disini adalah Ketua fraksi,berdasarkan dokumen kelengkapan syarat pemekaran yang sudah 100% ini maka sudah sepantasnya usulan ini segera dibahas dilintas fraksi untuk selanjutnya diparipurnakan pad hari rabu depan tertanggal 22-06-2016 agenda DPRD Muara Enim menggelar rapat paripurna LKPJ Bupati Muara Enim,dan disinilah nanti kami akan mempertanyakan alasan apa sesungguhnya Bupati yang terkesan mengulur-ulur waktu untuk melepas Gelumbang dari Kabupaten Induk.”salah satu Anggota DPRD ini dari Komisi I. Anggota DPRD Muara Enim Dapill 3 siap memfasilitasi masyarakat Gelumbang untuk hadir dalam acara tersebut untuk bersama-sama mendengarkan tanggapan Bupati Muara Enim,mudah-mudahan rencana pembaikotan Pilkada tidak akan terjadi dan harapan masyarakat Gelumbang menjadi Daerah Otanomi Baru (DOB) dapat segera terealisasi," harapnya.
Hadir dalam acara tersebut Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Wilayah Dapil 3, seluruh pengurus PPKG,para Kades dan BPD dari 6 Kecamatan dalam zona 3,serta masyarakat Gelumbang sekitarnya.(syahrial)
Ir Hanan Zulkarnain MTP selaku Ketua Dewan Penasehat PPKG menyampaikan anspirasi dan ancaman Masarakat wilayah dapil 3 ini kepada para Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dapil 3 saat buka bersama puasa Ramadan 1437 H di Gelumbang beberapa waktu lalu.
Hanan menyampaikan bahwa syarat Gelumbang jadi calon Kabupaten baru sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada pihak pemerintah Kabupaten Muara Enim, bahkan berdasarkan kajian Akademik bekerja sama lembaga penelitian Universitas Sriwijaya (UNSRI) menyatakan Gelumbang sangat layak untuk menjadi Kabupaten, bahkan berdasarkan hasil kajian tersebut ada beberapa item penunjang yang melebihi Kabupaten induk.
"Berdasarkan perhitungan dan analisis data secara kuantitatif dan kualitatif,pengkajian disimpulkan bahwa analisis kuantifikasi data dari kreteria memberikan hasil perhitungan total nilai seluruh indicator untuk Kabupaten Muara Enim sebanyak 445 dan untuk calon Kabupaten Gelumbang adalah 415, ini tercantum pada naskah kajian akademik UNSRI pada PP Nomor 78 Tahun 2017, nilai angka Kabupaten Muara Enim dan calon Kabupaten Gelumbang dikatagorikan sangat mampu dan mampu. Oleh karena itu dapat direkomendasikan pembentukan kabupaten Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB)," ungkap Hanan.
"Mari kita bersatu untuk memperjuangkan anspirasi masyarakat dapil 3 ini dalam 6 Kecamatan ini,dan jangan dijadikan ajang politik dan jangan seuzon bahwa saya ikut memperjuangkan Gelumbang gaya lama ini menjadi Kabupaten Baru atas dasar politik,ini tidak benar sama sekali,saya merasa terpanggil karna merasa saya putra daerah dari dapil 3, dan saya tegaskan lagi keinginan masyarakat dalam 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Lembak, Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Kelekar, Kecamatan Muara Belida dan Kecamatan Belida Darat, tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Muara Enim untuk mengulur waktu memenuhi keinginan masyarakat Gelumbang melepaskan diri dari Kabupaten Muara Enim. Peta wilayah sudah ada.Hasil Kajian Akademik Lembaga Independent seperti UNSRI sudah ada, Dokumen peryataan dan tanda tangan persetujuan BPD sudah ada, Dokumen penunjang lainnya sudah ada dan telah diserahkan oleh PPKG ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim.Jadi mohon kepada Wakil Rakyat yang hadir saat ini untuk dapat menjadi corong masyarakat menyampaikan anspirasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim.Jangan sampai berkas usulan pemekaran Gelumbang ini macetnya di Pemerintah Kabupaten. Dan masyarakat Gelumbang mengancam akan memboikot Pilkada nanti dan siap bersatu tak akan mengikuti pilkada. Kami berharap akhir 2016 berkas tersebut telah sampai ketangan Gubernur dan 2017 sudah masuk ke DPR RI.jika tidak warga Gelumbang Sekitarnya tidak akan memberikan hak suaranya pada pilkada Pilgub dan Pilpres," tegas Hanan disambut meriah oleh para hadirin yang hadir dalam acara tersebut.
Pada kesempatan tersebut tercatat ada 9 Anggota DPRD Muara Enim yang hadir keseluruhannya wakil rakyat Dapil 3 Gelumbang dan sekitarnya berjanji akan berjuang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Gelumbang untuk dimekarkan dari Kabupaten Muara Enim.
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dapil 3 Gelumbang sekitarnya ada 9 orang yang hadir dan wakil rakyat dari 9 praksi yaitu Mukarto dari PDIP, Verra Erika,SH. Dari Nasdem, Ali Hanafiah,SE dari PBB, Nino Ardiansyah dari PPP, Hadiono dari Golkar, Darmadi dari Gerindra, Rio dari Demokrat, Samudra Kelana dari PKS,dan Fauzi dari Hanura. Kesembilan Wakil Rakyat ini medukung sepenuhnya langkah-langkah Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang dan berjanji secepat mungkin melakukan pembahasan dilintas fraksi untuk diparipurnakan secepat mungkin.
Mukarto mewakili seluruh Anggota Dewan Dapil 3 mengatakan komitmennya untuk terus berjuang mewujudkan Kabupaten Gelumbang.
”Kebetulan rekan-rekan saya disini adalah Ketua fraksi,berdasarkan dokumen kelengkapan syarat pemekaran yang sudah 100% ini maka sudah sepantasnya usulan ini segera dibahas dilintas fraksi untuk selanjutnya diparipurnakan pad hari rabu depan tertanggal 22-06-2016 agenda DPRD Muara Enim menggelar rapat paripurna LKPJ Bupati Muara Enim,dan disinilah nanti kami akan mempertanyakan alasan apa sesungguhnya Bupati yang terkesan mengulur-ulur waktu untuk melepas Gelumbang dari Kabupaten Induk.”salah satu Anggota DPRD ini dari Komisi I. Anggota DPRD Muara Enim Dapill 3 siap memfasilitasi masyarakat Gelumbang untuk hadir dalam acara tersebut untuk bersama-sama mendengarkan tanggapan Bupati Muara Enim,mudah-mudahan rencana pembaikotan Pilkada tidak akan terjadi dan harapan masyarakat Gelumbang menjadi Daerah Otanomi Baru (DOB) dapat segera terealisasi," harapnya.
Hadir dalam acara tersebut Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Wilayah Dapil 3, seluruh pengurus PPKG,para Kades dan BPD dari 6 Kecamatan dalam zona 3,serta masyarakat Gelumbang sekitarnya.(syahrial)
