Desak Direktur RSUD Banyuasin Dipecat
BANYUASIN, KBRS - Masa yang diperkirakan puluhan orang 
mengatas namakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Menggugat (GPMM) mendatangi 
Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin 
kamis (30/3).
Kedatangan GPMM tersebut mendesak agar Bupati dan DPRD 
Banyuasin segera memecatan Direktur RSUD Banyuasin dr. Emi Lidia karena 
banyak permasalahan yang patut untuk di sikapi.
Dalam aksinya GPMM yang di kordinatori Legar Bastian dan 
Idrus Tanjung menyatakan sikapndiantaranya, Pihak RSUD sampai saat ini 
diduga belum melakukan upaya- upaya yang solutif tentang kurangnya 
tenaga kerja kebersihan sampah, tenaga pengelolaan air bersih,karyawan 
pembakaran limbah, Kesiap siagaan Ambulan adalah hal yang urgen dan 
membutuhkan sopir mobil Ambulan sesuai dengan jumlah mobil, Dugaan stok 
obat habis/ kosong hal ini dibuktikan adanya pasien yang menebus obat / 
bayar di apotik lain sementara di apotik RSUD hanya menyediakan obat 
habis CTM dan Parasetamol saja.
Aksi GPMM yang diawali di depan kantor Bupati Banyuasin di 
terima langsung Aisisten I Bupati Banyuasin Senen Har, yang siap 
melakukan pengecekan ke RSUD Banyuasin.
"Kita bersama-sama berikan kesempatan kepada pemerintah 
untuk melakukan pengecekan apa yang menjadi tuntutan kalian" ucapannya 
ditengah- aksi
Setelah selesai melakukan aksi di depan kantor Bupati, GPMM
 melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Banyuasin, namun setelah melakukan 
orasi hampir 1 jam , tidak ada satupun anggota DPRD Banyuasin yang 
memenuhi para pendemo, tentu saja membuat para pendemo dari GPMM 
tersebut kecewa dan melakukan aksi bakar berkas tuntutannya dan bubar 
dengan tertib dengan pengawalan ketat petugas Polres Banyuasin.(Adam 
Malik)

