News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Anak Funk Diamankan Satpol PP Banyuasin

Anak Funk Diamankan Satpol PP Banyuasin

BANYUASIN, KBRS -  Dengan Menurunkan 25 anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) yang dipimpin langsung Kasi Tibum Pol PP Banyuasin M. Dirsyah, 9 orang anak punk yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Talang kelapa, Lari tunggang langgang  saat dikejar oleh Sat Pol PP Banyuasin.
Dari kesembilan anak punk tersebut hanya lima orang yang berhasil diamankan, sedangkan empat lainnya lari dengan cara menceburkan diri kedalam anak sungai, tidak pelak anggota Pol PP pun terpaksa membasahkan tubuh agar anak punk dapat diamankan.

"Berdasarkan dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan anak-anak punk tersebut, kami bersama anggota langsung turun ke lokasi untuk merazia anak-anak punk tersebut,Anak punk tesebut dari wilayah Palembang, dan satu orang dari jakarta. Yang sudah menetap selama 14 hari di Palembang ini" jelas, M. Dirsyah Kasi Ketertiban Umum Sat Pol PP Banyuasin, kepada kabarakyatsumsel.com BANYUASIN, Rabu. (05/04)

Dikatakannya, dari laporan masyarakat di daerah Talang kelapa sering terjadi pemalakan, barang-barang disekitar ruko ada yang hilang.

"Anak-anak punk tersebut kita bawa ke kantor pol pp beserta barang-barang milik mereka seperti gitar, sisir, dan pipa serta ayunan untuk mereka bermain, kemudian mereka  diberi surat pernyataan dan serta surat perda No 10 Tahun 2009, tentang Ketertiban umum, dengan harapan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka yang meresahkan masyarakat" ujarnya.

Dirinya juga mengaku agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang meresahkan pihaknya akan terus melakukan patroli diberbagai titik rawan anak-anak punk.

"Kami melakukan patroli rutin untuk anak punk, seperti di kecamatan Talang kelapa, Banyuasin III dan Suak tapeh serta Betung, " tutupnya.

Sementara itu, KasatPol PP Banyuasin, Drs. Anthony Liando. MM ketika ditemui  diruang krjanya membenarkan giat razia yang dilakukan anggotanya, yang merupakan agenda rutin Pol PP.
"Kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota kita dalam membasmi Gepeng, Orang Gila, dan Anak punk, namun juga tergantung dengan laporan warga atau tokoh masyarakat bila mereka melihat disekitar mereka ada yang meresahkan, bisa langsung melalui sms, langsung kita tanggapi dan akan kita razia" tegasnya.
Ditanya mengenai sangsi bagi anak-anak punk yang tertangkap, dirinya mengaku sementara ini baru memberikan sangsi secara tertulis dan sangsi yang masih ringan.
"Belum ada sangsi yang berat, namun kita hanya meminta mereka membuat surat pernyataan dan menyanyikan lagu wajib Indonesia."tandasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.