Pelaku Curanmor Diamankan
BANYUASIN , KBRS - Fandi Amansyah Bin Ibrahim (17) salah
seorang pelaku curanmor telah diamankan tim opsnal Polsek Tungkal Ilir
dirumah kediamannya di Dusum Air Menyan Desa Keluang Kecamatan Tungkal
Ilir Kabupaten Banyuasin , Minggu (3/4)
Peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor
tersebut terjadi pada hari Selasa (28/3) sekira jam 04.00 WIB di dusun
IV RT. 009 RW. 004 Desa Keluang Kecamatan .Tungkal Ilir Kabupaten
.Banyuasin.
Saat itu motor tersebut sedang diparkir di samping rumah
korban dan kemudian datang terlapor yang langsung mengambil sepeda
motor yamaha jufiter Z milik korban warna biru hitam dengan Nopol BG
5808- JK . Nomor Mesin 2P2-927051 dan Nomor Kerangka MH32P20078K811399.
,Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian
sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut
ke Polsek Tungkal Ilir. Dari hasil laporan Polisi dan informasi dari
masyarakat tim Opsnal Polsek Tungkal Ilir melakukan penyelidikan dan
dari hasil penyelidikan dilapangan akhirnya diamankan salah satu pelaku
Fandi Armansyah di keduamannya tanpa perlawanan.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan dan pelaku
dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, ungkap Kapolres
Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU
Gunawan SH. (Adam Malik)

