News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Dalam Kurun Singkat Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 6 Kasus

Dalam Kurun Singkat Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 6 Kasus

BANYUASIN , KBRS - Dalam kurun waktu 7 hari di bulan April ini, Polres Banyuasin berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal di berbagai Polsek jajarannya, diketahui ada 6 Polsek Jajaran Polres Banyuasin yang berhasil mengamankan para pelaku kejahatan.

Diantaranya Polsek Tungkal ilir,  Polsek Muara Padang,Polsek Makarti Jaya, Polsek Rambutan dan Polsek Pangkalan Balai serta , Polsek Betung.Pengungkapan kasus tersebut dengan berbagai laporan dari masyarakat maupun dari hasil Giat Razia 21,

Kapolres Banyuasin. AKBP. Andri sudarmadi, Sik. MH. Mengatakan, bahwa keberhasilan Polsek Jajarannya tersebut merupakan laporan langsung dari masyarakat, serta atensi dari masyarakat yang masih banyaknya aksi 3C dan Narkoba.

Selain itu dirinya juga mengaku hal tersebut merupakan bentuk nyata Program Moderen dan Terpuji (Promoter) untuk menciptkan masyarakat aman dan nyaman, diharapkan masyarakat Kabupaten Banyuasin dapat beraktivitas dengan tenang serta aksi 3C termasuk peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya dapat ditekan.

Kali ini Polsek Tumgkal Ilir, Dasar LP/B.04/IV/2017/SUMSEL/BA/SEK.TK.ILIR,TGL 02 APRIL 20170 , mengamankan 2 org tersangka Curanmor/pasal 363 KUHP yaitu
Fani Bin Ibrahim(17) warga
Dusun Aek menyan Desa Keluang Kec.Tungkal .Ilir Kab. Banyuasin dan  Sainudin (41) warga Kelurahan Satrio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Kronologis kejadian ,Pada hari Minggu,02 Apr 2017,sekira jam 10.00 WIB  telah di terima LP Curanmor dari korban Irawan Bin Tanus (45) warga Dusun IV RT.009 RW. 004 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kab.banyuasin 
Sepeda motor tersebut dicuri pada hari Selasa tanggal 28 maret 2017’sekira jam 04.00 WIB ,pada saat itu Sepeda Motor diletakkan Di rumah korban selanjutnya dilakukan lidik akhirnya  Fani di Dusun Aek Langgar Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Dari hasil pendalaman dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap tersangka Sainudin sebagai penadah di Kelurahan Stereo Kecamatan Banyuasin III berikut 1 unit R2 jenis yamaha jupiter Z BG 5805 JK.
Kerugian ditaksir Rp 5.000.000,- dan saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Tungkal Ilir guna pengembangan lanjut.

Selanjutnya Polsek Muara Padang Sektor Makarti jaya dan Sektor Rambutan berhasil ungkap kasus penggelapan kendaraan R2 dimana pada hari Minggu tanggal 2 april 2016 sekira jam 19.00 WIB di penyebrangaan  20 Muara Padang ( wilkum Polsek Muara Padang ) telah di amankan pelaku 372 KUHP Danu Safutera alias  Nano Alias Acok Bin Auhendi.

Yang bersangkutan merupakan pelaku penggelapan Sepeda Motor Honda Revo No.pol 5610 ZW , milik korban Selamet Sugianto Bin Saimin (34) warga RT..09 RW.03 Desa Argo Mulyo Kecamatan Muara Sugian Kab.Banyuasin.

Berdasarkan, LP Nomor : LP/B-01/III/2017/Sek.MP, tanggal 28-03-2017 pukul 11.30 WIB.
Waktu Kejadian hari Senin tanggal 28-03-2017 sekira Pukul l 09.00 WIB..TKP rumah korban RT.04 RW.01 Desa Jalur mulya Kec.Muara Sugian Kab.Banyuasin.
MO, pelaku meminjam Sepeda Motor korban untuk mencari dedak tetapi motor tersebut tidak  dikembalikan dan di jual ke pak De yang ada di jlr 13 sebesar Rp.2.600.000
Polsek Pangkalan Balai menemukan Kendaraan R4 dan Curanmor Kejadian pada hari Minggu taggal 02 April 2017 jam 23.30 WIB di  RT.08 RW. 02 kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin
Jenis Mubil yang dicuri Mitsubishi colt t L300 warna hitam thn 2009 BG 9061 JC Noka MHML0PU399K028854 Nosin 4D56C-E44096
• Korban an Mukhlis Bin tuanku Angek
Peristiwa kejadian sekitar jam 23.30 wib pd saat anak korban  Fahmi mendengar suara Mobil hidup, kemudian anak korban bertanya kepada ibunya apakah Bapak keluar membawa Mobil dan dijawab ibu nya tidak,
Kemudian Fahmi keluar dan mengejar Mobil tersebut yang lari kearah Palembang dan keluarga yang lain langsung menghubungi  Pos Lantas 42  Bripka Winaryo yang diteruskan ke pos Polisi Musi  Pahit. Kemudian anak korban fahmi mengejar kearah palembang bersama anggota pospol Musi Pahit yang berkordinasi dengan buser Talang Kelapa.
Sekitar jam 01.30 WIB Mobil Tersebut ditemukan terparkir dipinggir jalan di daerah Sukajadi Talang Kelapa dalam keadaan pecah ban dan radiator kering sedangkan tersangka tidak diketemukan dilokasi
Selanjutnya pers buser melakukan penyisiran dilokasi namun tersangka belum diketemukan dan Mobil tersebut dibawa ke pos pol Musi Pait untuk diamankan.

Penemuan Curanmor R2 oleh Polsek Betung yang terjadi Pada hari  Rabu 15/3) sekira pukul. 05.00 WIB telah terjadi TP. Curanmor, namun barang bukti  berhasil ditemukan, sesuai LP no.pol. LP/B-31/IV/2017/sumsel/Ba/SEK betung tanggal 05 april 2017.
Korban Kodrat Bin Ruspandi, warga Lingkungan .2 RT.10 RW .03 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
TKP  Masjid besar Al- Muhajirin Kelurahan. Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin
Sementara ini tersangka belum diketahui
MO :  Pelaku mengambil Sepeda Motor milik Korban merk Yamaha Jupiter Z no.pol BG 6336 JO  warna hitam pada saat korban sedang  melaksanakan Sholat Subuh di masjid besar Al-Muhajirin Kelurahan Betung Kecamatan  Betung Kabupaten Banyuasin, diduga dengan menggunakan kunci T.
Setalah mendapatkn laporan, Kapolsek dan anggota piket cek TKP dan melakukan  lidik/Penyisiran dan sekira pukul 08.00 WIB ditemukan Motor disemak- semak areal kuburan Asuti Desa Sukamulya Kecamatan  Betung dan dilakukan pengecakan noka, Nosin ternyata motor tersebut adalah Motor pemilik korban Kodrat bin Ruspandi yang hilang dicuri di Masjid Al-Muhajirin,selanjutnya Motor tersebut  diamankan dipolsek betung.
Polsek Rambutan Polres Banyuasin telah berhasil ungkap kasus Senpira saat menggelar razia 21 Cipta Kondisi Rabu tanggal 5 Aptil 2017 jam 16. 00 WIB  sd jam 18.00 WIB. Giat 21 dalam rangka menekan 3C dan Narkoba yang digelar di depan Cucian Mobil Acai di Desa Sako Kecamatan Rambutan (Wilkum Polsek Rambutan)

Giat 21 dipimpin Oleh Kapolsek Rambutan dan Kanit Reskrim Polsek Rambutan dengan kuat personil sebanyak 15 pers Polsek Rambutan beserta 2 pers Lantas Pos Sungai Pinang.

Adapun hasil giat tersebut diamankan nya 1 pucuk Senpi Rakitan jenis revolver beserta 29 amunisi dan 1 paket kecil sabu yang di dapat dari tersangka  Aan Bin Herman (36) warga Desa Siju Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

"Sementara ini senpira dan sabu saat ini sedang dilak pengembangan," Ungkap Kapolres Andri Sudarmadi SIK MH.

Setelah itu kini Kapolsek Pangkalan Balai berhasil ungkap kasus Curanmor yang terjadi di halaman parkir  Kantor Camat Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari jumat tgl 07 april 2017,telah diamankan seorang  Frengki Robidiansyah Bin Anzarullah (28) berdasarkan : LP/B-09/III/2017/SUMSEL/RES BA tgl 23 maret 2017. Yang bersangkutan telah menguasai tanpa Hak Sepeda Motor Yamaha MIO warna hitam jenis M3 , BG 3386 JAK Nosin E3R2E-0752157 Noka MHG3SE8820GJ042368
Korban : Haldi Tri Hartono
Didapat info terkait keberadaan Sepeda Motor Mio sesuai LP diatas,kemudian dilakukan lidik dan hasilnya diamankan tersangka Frengki dan setelah didalami tersangka mengakui apa yang telah dilakukannya.
Memang saya yang melakukan pencurian Yamaha Mio m3 warna hitam BG 3386 JAK Nosin E3R2E-0752157 Noka MHG3SE8820GJ042368 di halaman kantor camat ba 3 pada hari kamis 23-03-2017 sekira pukul 04.00 wib. selanjutnya dilak pengembangan utk mengetahui jaringan lainnya. “ Ucap tersangka Frengki Robidiansyah. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.