Kejari Banyuasin Periksa Secara Maraton Korupsi Proyek Pasar
BANYUASIN, KBRS - Upaya penyelidikan korupsi terhadap 14
proyek revitalisasi Pasar di Dinas Koprindag dan UKM Banyuasin, salah
satu trik yang digunakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin dengan
melakukan pemeriksaan secara meraton kepada pengguna anggaran, PPK,
PPTK, Kontraktor, FHO dan Bendahara Kegiatan selama sepekan ini.
“Kami sudah membuat jadwal pemeriksaan dalam sepekan mulai
hari Senin-Jumat ini, dimana setiap harinya diperiksa dengan pasar yang
berbeda-beda,”ungkap Kasi Intel Kejari Banyuasin Andra Kurniawan, SH, MH
kepada wartawan, kemarin.
Masih dikatakan Andra, pemeriksaan diawali dari proyek
Pasar Sukajadi Talang Kelapa, bahkan sudah melakukan pemeriksaan
terhadap pihak-pihak yang terkait. Menurutnya pengungkapan tak lepas
dari buntut kasus penempatan pedagang yang menjerat mantan Kepala Pasar
Sukajadi Dedi Irwansyah yang kini menjadi tahanan pengadilan Tipikor
Palembang.
“Saat penanganan kasus itu dari visual bangunan Pasar
Sukajadi Talang Kelapa, kami menyoroti ada dugaan yang tidak sesuai
kontruksi bangunan dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp 7
milyar,”bebernya.
Perlu diketahui ada 14 proyek pasar yang diperiksa
diantaranya Pasar Sukajadi (Talang Kelapa), Taja Mulya (Betung), Teluk
Tenggulang (Tungkal Ilir), Lubuk Lancang (Suak Tapeh), Lubuk Karet
(Betung), Rimba Alai (Banyuasin III), Teluk Betung (Pulau Rimau),
Cendana (Muara Sugihan), Purwodadi (Muara Padang) dan Banyu Urip
(Tanjung Lago) dan Pasar Pangkalan Balai. Selain itu Pasar Betung,
Telang Karya (Muara Telang), Sukomoro dan Sido Mulyo (Muara Padang).
"Instasi terkait sudah menyerahkan data berkaitan dengan proyek di Dinas Koprindag Banyuasin,"terangnya.
Andra mengaku belum ada kesimpulan yang mengarahkan potensi
kerugian negara berkaitan pemeriksaan tersebut. Soalnya, pihaknya belum
meminta penghitungan ahli dari BPK maupun BPKP dan ahli kontruksi
independen.
"Sejauh ini hasilnya belum mengarah pada kerugian negara termasuk penetapan tersangka," jelasnya.
Kabid Perdagangan Diskoperindag Banyuasin Darmawi
mengatakan proyek Pasar Sukajadi tahun 2015 sudah diserah terimakan
antara pihak kontraktor dengan Diskoperindag Banyuasin. Namun karena
bangunannya dinilai belum memuaskan maka sisa proyek 5 persennya tidak
dibayarkan.
"Kontraktor harus memperbaiki dulu kondisi pasar yang
mengalami kerusakan itu baru sisanya bisa dikeluarkan," katanya. (Adam
Malik)

