News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejari Banyuasin Periksa Secara Maraton Korupsi Proyek Pasar

Kejari Banyuasin Periksa Secara Maraton Korupsi Proyek Pasar

BANYUASIN, KBRS - Upaya penyelidikan korupsi terhadap 14 proyek revitalisasi Pasar di Dinas Koprindag dan UKM Banyuasin, salah satu trik yang digunakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin dengan melakukan pemeriksaan secara meraton kepada pengguna anggaran, PPK, PPTK, Kontraktor, FHO dan Bendahara Kegiatan selama sepekan ini. 

“Kami sudah membuat jadwal pemeriksaan dalam sepekan mulai hari Senin-Jumat ini, dimana setiap harinya diperiksa dengan pasar yang berbeda-beda,”ungkap Kasi Intel Kejari Banyuasin Andra Kurniawan, SH, MH kepada wartawan, kemarin. 

Masih dikatakan Andra, pemeriksaan diawali dari proyek Pasar Sukajadi Talang Kelapa, bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait. Menurutnya pengungkapan tak lepas dari buntut kasus penempatan pedagang yang menjerat mantan Kepala Pasar Sukajadi Dedi Irwansyah yang kini menjadi tahanan pengadilan Tipikor Palembang.

“Saat penanganan kasus itu dari visual bangunan Pasar Sukajadi Talang Kelapa, kami menyoroti ada dugaan yang tidak sesuai kontruksi bangunan dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp 7 milyar,”bebernya.
Perlu diketahui ada 14 proyek pasar yang diperiksa diantaranya Pasar Sukajadi (Talang Kelapa), Taja Mulya (Betung), Teluk Tenggulang (Tungkal Ilir), Lubuk Lancang (Suak Tapeh), Lubuk Karet (Betung), Rimba Alai (Banyuasin III), Teluk Betung (Pulau Rimau),  Cendana (Muara Sugihan), Purwodadi (Muara Padang) dan Banyu Urip (Tanjung Lago) dan Pasar Pangkalan Balai. Selain itu Pasar Betung, Telang Karya (Muara Telang), Sukomoro dan Sido Mulyo (Muara Padang).

"Instasi terkait sudah menyerahkan data berkaitan dengan proyek di Dinas Koprindag Banyuasin,"terangnya.
Andra mengaku belum ada kesimpulan yang mengarahkan potensi kerugian negara berkaitan pemeriksaan tersebut. Soalnya, pihaknya belum meminta penghitungan ahli dari BPK maupun BPKP dan ahli kontruksi independen. 

"Sejauh ini hasilnya belum mengarah pada kerugian negara termasuk penetapan tersangka," jelasnya.
Kabid Perdagangan Diskoperindag Banyuasin Darmawi mengatakan proyek Pasar Sukajadi tahun 2015 sudah diserah terimakan antara pihak kontraktor dengan Diskoperindag Banyuasin. Namun karena bangunannya dinilai belum memuaskan maka sisa proyek 5 persennya tidak dibayarkan.

"Kontraktor harus memperbaiki dulu kondisi pasar yang mengalami kerusakan itu baru sisanya bisa dikeluarkan," katanya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.