Cegah Kebakaran Hutan
MUBA, KBRS-Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba) Mensosialisasi kan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dalam wilayah hukum polres, bekerja sama polisi sektor (polsek) dibeberapa Kecamatan di Kab Muba.acara tersebut dihadiri Kapolsek Lalan Iptu Chairil Anwar, Sekcam Lalan Arjuhan, ST MM, Babinsa (TNI) Serda Rudi dan dihadiri 27 Kepala Desa (Kades) sekecamatan lalan yang dilaksanakan diaula kantor camatan lalan sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (10/04/2017).
Kapolsek Lalan Iptu Chairil Anwar dalam sambutan menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menjelaskan sanksi pidana bagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Lalan Iptu Chairil Anwar dalam sambutan menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menjelaskan sanksi pidana bagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
Untuk itu saya menghimbauan kepada kades bilamana ditemukan titik hotspot dalam wilayah hukum polres muba agar segera dikoordinasikan dengan Polsek yang ada, agar dapat bekerja sama untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk upaya pemadaman dan penanganan lebihlanjut.
peserta sosialisasi diberikan lembaran Maklumat Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) sebanyak 30 lembar kepada Kades di 27 Desa sekecamatan dikecamatan Lalan.hal itu dilakukan bertujuan agar para peserta lebih mudah untuk memahami betapa pentingnya tentang bahaya dan sanksi pidana tentang membakar hutan.
sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Polsek Sekayu, Polsek Babat Toman dan Polsek Batang Hari Leko, dan penyerahan maklumat Kapolda Sumatera Selatan (Sum Sel) bersama Danramil Camat Kades untuk disebarkan kepada masyarakat dikecamatan wilaya hukum polres.
"Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar agar dapat mencapai hasil yang maksimal," tuturnya (rdi)
peserta sosialisasi diberikan lembaran Maklumat Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) sebanyak 30 lembar kepada Kades di 27 Desa sekecamatan dikecamatan Lalan.hal itu dilakukan bertujuan agar para peserta lebih mudah untuk memahami betapa pentingnya tentang bahaya dan sanksi pidana tentang membakar hutan.
sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Polsek Sekayu, Polsek Babat Toman dan Polsek Batang Hari Leko, dan penyerahan maklumat Kapolda Sumatera Selatan (Sum Sel) bersama Danramil Camat Kades untuk disebarkan kepada masyarakat dikecamatan wilaya hukum polres.
"Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar agar dapat mencapai hasil yang maksimal," tuturnya (rdi)


