News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Masih Berkantor Dirumah Kades

Masih Berkantor Dirumah Kades

BANYUASIN.KBRS -Setidaknya 57 dari 288 Desa di Kabupaten Banyuasin belum memiliki kantor desa yang memadai lantaran kondisinya rusak berat, bahkan ada yang sama sekali belum di bangun sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan masih berkantor dirumah Kepala Desa.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Selaku Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono dalam Rakor FKPD Banyuasin di aula Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa, Kamis (6/4) , mengatakan bahwa pihaknya telah menerima usulan dari sejumlah kecamatan agar segera membangun kantor desa yang belum ada dan mengalami rusak.
“Usulan para camat sudah kami pikirkan namun sayangnya keterbatasan anggaran sehingga tidak memungkinkan untuk membangunnya sekarang ini," ujarnya.

Ke-57 Desa ini, diakuinya seperti di Kecamatan Rambutan ada 6 Desa yang belum memiliki kantor desa. Lanjut dia, hal itu tetap menjadi prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten banyuasin kedepan.
“Kami siap membangun 57 Kantor Desa tersebut, paling tidak secara bertahap tapi untuk merelisasikan itu tergantung pada anggaran nya,”tegasnya.

Selain usulan tersebut, dalam Rakor FKPD ini Supriono juga menyebutkan ada 48 desa di Kabupaten Banyuasin yang akan melaksanakan Pilkades serentak ditahun 2017, untuk itu perlu ada persiapan berkaitan dengan alat e-voting dan kelengkapan dokumen kependudukan.

Kemudian, saat ini Pemkab Banyuasin tengah persiapan menghadapi Karhutla dalam rangka menghadapi dimusim kemarau dan perubahan cuaca yang ekstrim.

“Dengan ini diminta kepada seluruh camat untuk melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat diwilayahnya agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemerintah Desa dan Pemeberdayaan Masyarakat (DPMPD) Banyuasin Yos Karimudin mengatakan pembangunan kantor desa ini semula pihaknya berinisiatif akan mengunakan dana desa, akan tetapi bertentangan dengan aturan dari Kementrian Desa.

"Sementara APBD saat ini sangat terbatas jika ditotalkan anggaran yang butuhkan untuk membangun 57 kantor desa ini sebesar Rp 10 milyar. Tapi usulan itu tetap diupayakan dan setidaknya melalui Alokasi Dana Desa (ADD),”katanya.

Terkait Pilkades serentak 2017, dirinya masih terkendala dengan pembelian alat e-voting sebab alatnya mahal dan tidak banyak. Permasalah kericuhan yang dipicu tidak terjadinya tambahan pemilih yang disebabkan tidak lengkapnya dokumen kependudukan. 

“Untuk mengatasi dua hal itu, kami akan berkoordinasi dengan Kominfo dan juga Disdukcapil Banyuasin,”pungkasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.