Masih Berkantor Dirumah Kades
BANYUASIN.KBRS -Setidaknya 57 dari 288 Desa di Kabupaten
Banyuasin belum memiliki kantor desa yang memadai lantaran kondisinya
rusak berat, bahkan ada yang sama sekali belum di bangun sehingga untuk
menjalankan roda pemerintahan masih berkantor dirumah Kepala Desa.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Selaku Plt Bupati Banyuasin
Ir SA Supriono dalam Rakor FKPD Banyuasin di aula Pemerintah Kecamatan
Talang Kelapa, Kamis (6/4) , mengatakan bahwa pihaknya telah menerima
usulan dari sejumlah kecamatan agar segera membangun kantor desa yang
belum ada dan mengalami rusak.
“Usulan para camat sudah kami pikirkan namun sayangnya
keterbatasan anggaran sehingga tidak memungkinkan untuk membangunnya
sekarang ini," ujarnya.
Ke-57 Desa ini, diakuinya seperti di Kecamatan Rambutan ada
6 Desa yang belum memiliki kantor desa. Lanjut dia, hal itu tetap
menjadi prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten banyuasin
kedepan.
“Kami siap membangun 57 Kantor Desa tersebut, paling tidak
secara bertahap tapi untuk merelisasikan itu tergantung pada anggaran
nya,”tegasnya.
Selain usulan tersebut, dalam Rakor FKPD ini Supriono juga
menyebutkan ada 48 desa di Kabupaten Banyuasin yang akan melaksanakan
Pilkades serentak ditahun 2017, untuk itu perlu ada persiapan berkaitan
dengan alat e-voting dan kelengkapan dokumen kependudukan.
Kemudian, saat ini Pemkab Banyuasin tengah persiapan
menghadapi Karhutla dalam rangka menghadapi dimusim kemarau dan
perubahan cuaca yang ekstrim.
“Dengan ini diminta kepada seluruh camat untuk melakukan
sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat diwilayahnya agar tidak
melakukan pembakaran hutan dan lahan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pemerintah Desa dan Pemeberdayaan Masyarakat
(DPMPD) Banyuasin Yos Karimudin mengatakan pembangunan kantor desa ini
semula pihaknya berinisiatif akan mengunakan dana desa, akan tetapi
bertentangan dengan aturan dari Kementrian Desa.
"Sementara APBD saat ini sangat terbatas jika ditotalkan
anggaran yang butuhkan untuk membangun 57 kantor desa ini sebesar Rp 10
milyar. Tapi usulan itu tetap diupayakan dan setidaknya melalui Alokasi
Dana Desa (ADD),”katanya.
Terkait Pilkades serentak 2017, dirinya masih terkendala
dengan pembelian alat e-voting sebab alatnya mahal dan tidak banyak.
Permasalah kericuhan yang dipicu tidak terjadinya tambahan pemilih yang
disebabkan tidak lengkapnya dokumen kependudukan.
“Untuk mengatasi dua hal itu, kami akan berkoordinasi dengan Kominfo dan juga Disdukcapil Banyuasin,”pungkasnya. (Adam Malik)

