News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Perempuan ini Ditangkap Karena Simpan Shabu

Perempuan ini Ditangkap Karena Simpan Shabu

OGAN ILIR, KBRS-Lagi lagi pengedar sabu berhasil diamankan anggota Polres Ogan Ilir, Kamis (13/4) pkl 13.00 WIB telah ditangkap seorang perempuan memiliki dan menguasai di duga narkotika jenis shabu.

Adalah Sri Wahyuni bin Muin (33) warga Dusun I Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Ogan Ilir.

Tersangka berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara Desa Cinta Marga Kecamatan Indralaya Selatan Ogan Ilr. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah tiga paket diduga Narkoba jenis Shabu seberat 1,5 gram, Handphone satu Unit merek Nokia warna ungu dan uang tunai Rp80 ribu.

Ia ditangkap karena adanya informasi bahwa ada perempuan di wilayab Indralaya Selatan sering melakukan transaksi narkoba jeni sabu. 

Satres Narkoba Ogan Ilir langsung melakukan pemerikasaan terhadap tersangka dan ditemukan tiga paket sabu dari tersangka.

Menurut pengakuan Sri Wahyuni, ia mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli dari Lesi dan Ari (DPO), warga Kerinjing. Dan perbuatan ini sudah dilakukannya berkali-berkali.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir dan diancam hukuman diatas empat tahun, sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.(mulyadi)                                                
       



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.