News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

PNS Diduga Terjangkit Virus KKN DIpertanyakan

PNS Diduga Terjangkit Virus KKN DIpertanyakan

MUBA, KBRS-Berdasarkan surat dakwaan Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (KAB MUBA) Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2014 Lalu. 

Berdasarkan Surat Dakwaan Nomor :Dak-33/24/9/2015."ternyata ada nama nama Oknum Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang sekarang masi menjabat Sebagai Kepala Dinas yang hanya pindah kantor.
Menurut Sujarni salah seorang aktivis Sungai keruh menjelaskan kepada kabarakyat sumsel.com.beberapa waktu lalu.berdasarkan surat dakwaan tersebut tercatat nama nama kepala dinas yang diduga terindikasi pirus korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).yang sekarang masih menjabat hanya pindah kantor saja.Salah satunya kepala dinas PU Cipta karya Dan Pengairan berinisial JL.kepala dinas Pemuda Olaraga dan Pariwisata Berinisial SN .kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan berinisial US Kabupaten Musi Banyuasin  diduga ketiga nama tersebut terjangkit virus KKN.

Sedangkan didalam Peraturan perundang undangan sudah dijelaskan bahwa seorang Pegawai Negeri atau penyelenggara negara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagai mana sudah diatur dalam pasal 5 angka 4 dan pasal 5 angka 6 Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN.

"Kalau kita melihat dari pasal pasal tersebut sudah tidak sepantasnya lagi mereka menjabat sebagai penyelenggara negara karena sudah terjangkit pirus KKN," tutur Surjani. 


Dia menambahkan kalau hal seperti ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin akan ada lagi oknum-oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara yang melakukan KKN dan merugikan negara dan juga merugikan masyarakat tentunya dan tidak yakin Muba ini kedepannya akan terbebas dari korupsi kolusi dan nepotisme

."Yang menjadi pertanyaan saya bagai mana hukum di indonesia khususnya di Kabupaten Muba  ini.Anehnya lagi salah satu penyumbang terbesar saat OTT tahun 2014 lalu  sekarang menghilang entah kemana," lanjut Sujarni.
Sementara pihak yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini.(Rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.