Warga Lima Desa Geram PT BSP Tak Berikan Manfaat dan Tak Ramah Lingkungan
OGAN ILIR, KBRS-Kunjungan DPRD Ogan Ilir Komisi V dan warga lima desa ke PT Bumi Sawit Permai guna membahas keluhan masyarakat, karena tak ada manfaat bagi masyarakat bahkan tak ramah lingkungan.
Keluhan warga ini disampaikan anggota DPRD Rahmadi Djakftar SSos MTP dikantor PT BSP beberapa waktu lalu.
Rahmadi mempertanyakan pembebasan lahan warga Desa Tanjun Miring, Kayuara, Tangai, Sukananti dan Desa Tambang Rambang. Juga terkait Hak Guna Usaha (HGU)
"Kita juga pertanyakan dana CSR, apakah sudah dilaksanakan dan dirasakan oleh warga lima desa yang merupakan wilayah terdekat PT BSP," tanya Rahmadi.
Manager PT BSP Kasrib menyatakan pihaknya sudah membebaskan lahan sebanyak 4200 Ha, juga sudah membayar pajak sebesar Rp1,8 Milyar dan bantuan CSR tahun 2016 diberikan kepada 60 orang warga berupa bantuan air bersih
Sebelumnya DPRD Ogan Ilir sudah memanggil Manajemen PT BSP guna diminta keterangan terkait keluahan lima warga. "Kita surati PT BSP tanggal 20 Maret 2017," jelas Rahmadi saat pertemuan. Namun hingga kini tak ada balasan jawaban dari manajemen PT BSP di Jakarta.
Sedangkan Kasrib berkilah pihaknya sudah menyampaikan surat tersebut ke Manajemen PT BSP di Jakarta dan masih menunggu balasannya.
wartawan KabaRakyatsumsel mengkonfirmasi ke Manager PT BSP Kasrib melalui stafnya bernama Umar menyatakan pihaknya sudah menyampaikan surat DPRD OI itu ke Jakarta. "Tanggal 15 Maret 2017 surat jawaban sudah kami kirimkan ke Sekretariat DPRD OI dan Kades lima desa dan Manager Kasrib sudah menemui Plt Bupati OI," terang Umar.(AM)

