482 Napi LP Tanjung Raja OI Dapat Remisi
OGAN ILIR, KBRS -Bupati Ogan Ilir H Ilyas panji alam beserta rombongan yang terdiri dari Ketua DPRD, Kapolres,Dandim, beserta kepala dinas, pada 13.30 WIB bertolak dari Tanjung senai kantor terpadu menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.Kedatangan orang nomor satu kabupaten yang lebih dikenal Bumi Caram Seguguk di LP Tanjung Raja ini, adalah agenda tahunan usai upacara bendera peringatan Proklamasi kemerdekaan.
Dihadapan ratusan penghadir, H Ilyas Panji Alam menyampaikan amanat Kemantrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI.
H.Ilyas Panji Alam berharap agar kepada semua warga binaan agar dapat instropeksi diri.
"Agar saat keluar nanti dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi lagi tindakan yang melanggar hukum, bagi narapidana yang telah mendapatkan remisi agar dapat terus menjaga prestasi dan tingkah laku, supaya bisa dapat bebas lebih cepat, karena untuk mendapat remisi ini sangat tidak mudah,” kata H Ilyas Panji Alam didampingi Kalapas ketika ditemui awak media usai acara Kamis (17/8)
Ilyas juga mengatakan akan memenuhi permintaan napi saat berdialog, terkait sumur, peralatan band, alat olahraga dan lainnya.
Ketika disinggung kapan terialisasinya bantuan sumur untuk warga binaan tanjung raja, Ilyas Panji Alam menjelas kan akan dibantu di Tahun Anggaran 2018.
Kepala LP Tanjung raja Drs Muhamad Luthfie, dalam laporannya mengatakan dari 763 penghuni LP, hanya 482 orang yang mendapat remisi hari kemerdekaan RI ke 72 ini.
“Jumlah penghuni lapas Tanjung Raja 763 Orang, kasus terbesar yang ada didalam lapas ini didominasi kasus narkoba, dan, semuanya hampir warga Ogan ilir, sejauh ini warga binaan yang ada kita berikan pembinaan agama, karena saat ini kita bekerja sama dengan Ponpes Sriwijaya, selain itu kita juga berikan pembinaan kerajinan tangan,” tutup Kalapas Tanjung Raja M Luthfi.(her)

