Bhabinkamtibmas Polsek Betung Pasang Spanduk Himbauan Karhutlah Sebanyak 15 Titik
BANYUASIN, KBRS - Upaya yang di lakukan Polsek Betung untuk menyampaikan informasi kepada warga masyarakat Kecamatan Suak Tepeh dan Kecamatan Betung tentang laranganmembakar hutan dan lahan terus gencar di laksanakan baik melalui sosialisasi maupun dengan cara melakukan pemasangan spanduk himbauan.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Betung Brigpol Gandhì Prianata SH saat ini Senin (21/8) , melakukan giat pemasangan sapanduk himbauan Karhutla yang berada di wilayah Kecamatan Betung dan Kecamatan Suak Tapeh. Pemasangan spanduk itu langsung di saksikan Kapolsek Betung AKP Zulpikar dan Camat Suak Tapeh Haris Bahari SSTP MS.i
Kapolsek Betung AKP Zulpikar saat dibincangi kabarakyatsumsel.com menyebutkan, pemasangan spanduk himbauan Karhutlah kali ini keseluruhannya di pasang sebanyak 15 titik dalam wilayah Kecamatan Betung dan Kecamatan Suak Tapeh.
"Spanduk himbauan yang di pasang berisikan, mari bersama jaga hutan kita dari kebakaran, jangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Melakukan pembakaran hutan dan lahan di ancam 12 tahun dan sanksi pidana kurungan (Pasal 187 KUHP)," ujarnya.
Menurut Zulpikar, dari tahun - tahun sebelumnya kalau Sumatera Selatan adalah penyumbang asap terbesar dan itu artinya sebgai pembalajaran kita semua jangan sampai hal tersebut bisa terulang lagi.
"Yang pasti dalam mengantisipasi Karhutlah, kita akan terus gencar memberikan informasi kepada warga masyarakat, terutama kepada masyarakat petani agar membuka lahan perkebunan tidak dengan cara di bakar karena itu bisa menimbulkan dampak yang sangat besar," timpalnya. (Adam Malik)

