News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Sahkan Perda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Muba

Sahkan Perda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Muba

MUBA, KBRS – DPRD Bersama Bupati Muba mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.ditandatangani dengan persetujuan bersama antara Bupati Muba H Dodi Raza Alex dan Pimpinan DPRD Muba Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi,
Abusari Burhan ketua DPRD mengatakan saat pari purna masa persidangan ke 26 diruang rapat dprd senin (2 4/07) dengan proses yang cukup panjang,

Serta melalui proses rapat-rapat dan pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD sampai keputusan bersama merupakan tahap akhir terhadap pembahasan Raperda Prakarsa tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Muba.

 Rapat paripurna ini merupakan tahap akhir dari pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Panitia sejak tanggal 12 sampi 23 Juli 2017.

Bupati Muba H Dodi Reza Alex memberikan apresiasi atas apa yang telah ditempuh dprd dengan cukup panjang terkait Raperda tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota dprd serta Pansus DPRD yang telah melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait.peraturan daerah yang telah kita setujui ini akan di sampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi,”jelas Dodi.

Turut hadir Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Asisten/Staf Ahli Bupati, Pimpinan FKPD Muba.(rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.