Giat KKYD, Satlantas Polres Banyuasin, Tilang 25 Kendaraan
BANYUASIN, KBRS - Guna meminimalisir Pelanggar Lalu Lintas dan Kasus 3C , Jajaran sat Lantas Polres Banyuasin Gelar Razia di Jalan Lintas Timur tepatnya di gerbang perbatasan KM 12 Kecamtan Talang Kelapa dan Gerbang KM 42. Kecamatan Banyuasin III Kab. Banyuasin Jumat (20/10).
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasat Lantas AKP Hegi Rinanta ST S.IK menyebutkan, razia yang digelar di dua tempat tersebut, sebanyak 40 pelangaran dengan memberikan 25 lembar E-Tilang dan 15 kali teguran.
"hasil dari giat KKYD kita telah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas guna untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C)," ujar dia.
Yang pasti tegas dia, bagi para pengendara baik itu R4 maupun R2 yang tidak melengkapi surat - surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan, kita tidak akan segan - segan untuk melakukan penindakan.
"Ya saya harap bagi pengguna kendaraan Roda empat maupun Roda dua agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan agar aman dalam berlalu lintas," pinta dia. (Adam Malik)

