Giat SIMADE Sat Lantas Polres Banyuasin, 10 Orang Pemohon SIM C Dinyatakan Lulus
BANYUASIN, KBRS– Guna untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Banyuasin memalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) terus gencar melaksanakan program unggulan SIM Masuk Desa (SIMMADE).
Kegiatan SIMMADE kali ini di gelar di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Sabtu (21/10) sekira jam 10 : 00 WIB yang langsung di pimpin Kanit Regident IPDA Bambang Wiyono SH.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Hegi Renanta ST. S.IK yag di sampaikan Kanit Regident IPDA Bambang Wiyono SH mengatakan, Kegiatan program SIM Masuk desa ini, untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan permohonan membuat SIM.
"Program unggulan SIMMADE ini guna untuk mempermudah bagi masyarakat untuk melakukan pemohonan pembuatan SIM termasuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM yang sudah akan berakhir masa berlakunya," ujar dia.
Dia menambahkan, Proggram ini juga sebagai tindak lanjut untuk penertipan lalu lintas jalan, pertama merujuk kepada UU nomor 22 Tahun 2009 "Tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik, Pertauran Pemerintah (PP) nomor 50 Tahun 2010 tentang tarif atas PNBP di lingkungan Polri, serta Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengmudi (SIM),” beber dia.
Dia juga mengatakan, kegiatan SIMMADE kali ini, di ikuti 32 orang pemohon yang terdiri dari pemohon SIM C sebanyak 30 orang pemohon dan untuk SIM A di ikuti 2 orang pemohon. "Peserta yang dinyatakan lulus setelah melawati ujian teori maupun praktek dan berhak mendapatkan SIM C sebanyak 10 orang pemohon, Sedangkan bagi Pemohon SIM A tidak ada yang lulus," pungkas dia. (Adam Malik)

