News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

KPUD Banyuasin Gelar Sosialisasi UU Pencalonan Bupati 2018

KPUD Banyuasin Gelar Sosialisasi UU Pencalonan Bupati 2018

BANYUASIN, KBRS – KPU Banyuasin kumpulkan balon Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati jelang Pilkada 2018 mendatang.

Dalam kegiatan yang turut juga dihadiri seluruh pimpinan partai politik (parpol) di Kabupaten Banyuasin yang dilaksanakan, Senin (9/10), di Auditorium Hotel Raden Palembang, Jalan Alang Alang Lebar KM 11.

Ketua KPU Banyuasin, Dahri mengatakan, inti dari kegiatan tersebut yaitu kegiatan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan dalam pencalonan Bupati dan wakil Bupati Banyuasin yang akan digelar pada Pilkada 2018 mendatang.

Dari mulai perundang-undangan No 10 tahun 2016, Peraturan KPU yang mengatur pencalonan, UU No 3 tahun 2017, peraturan KPU No 3 tahun 2017, dan pemaparan peraturan KPU No 1 tahun 2017, juga dipaparkan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin serta parpol yang ada di Banyuasin.

“Jadi harapan kita para balon Bupati atau balon wakil Bupati dan parpol dapat mengetahui dan mematuhi peraturan-peraturan itu,” katanya.
Masih katanya, yang hadir dalam kegaiatan tersebut ada beberapa Bakal Calon Bupati dan balon wakil Bupati termasuk tokoh masyarakat serta tim-tim yang memasang baleho maupun spanduk bakal calon bupati juga diundang.

“Kita harapkan pasang spanduk mereka juga patuhi aturan dan peraturan yang berlaku itu,” singkatnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.