News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Menyamar Jadi Knek Truck, Berhasil Ringkus Pelaku Pemalak Sopir Truck

Menyamar Jadi Knek Truck, Berhasil Ringkus Pelaku Pemalak Sopir Truck

BANYUASIN, KBRS - Pemalak kendaraan sopir truck yang dilakukan oleh para preman yang sering beroprasi di jalan umum Desa Merah Mata Kecamatan Banyiasin I Kabupaten Banyuasin sungguh sangat meresakan masyarakat.

Menurut informasi dari masyarakat para sopir truck/ Fuso exspedisi yang membawa barang milik PT CS2 Pola Sehat bahwa di jalan umum Desa Merah Mata sering terjadinya pungli yang dilakukan oleh para preman
Atas informasi tersebut akhirnya pada Rabu (18/10) pukul 14 : 30 WIB, Unit Reskrim Polsek Mariana yang di pimpin IPTU Noviar SH, berhasil meringkus Wahyudi Saputra Bin Ali Hanafia (36) salah seorang pelaku pungli yang sering beroperasi di jalan tersebut.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kapolsek Mariana AKP Nazirudin SH.M.Simengatakan pelaku berhasil diringkus saat anggota Polsek Mariana menyamar sebagai knek truck untuk mengintai perbuatan para pelaku yang sering melakukan pungli kepada para sopir truck.

"Ya anggota kita melakukan penyamaran sebagai tukang knek truck warna kuning dengan Nopol 8993 UM yang di kendarai oleh Yudi Bin Somad (36) yang merupakan warga RT.03 RW. 05 Desa Sritanjung Kec. Tanjung Lubuk Kab. OKI," Ujar dia.
Dikatakan dia, saat kendaraan truck tersebut melintas di TKP, tiba  - tiba pelaku memberhentikan kendaraan truck tersebut, setelah sopir mobil truk tersebut berhenti lalu pelaku mendekati sopir dan  meminta uang kepada sopir  dengan cara memaksanya.

"Setelah uang diberikan oleh sopir kepada pelaku sejumlah Rp. 10.000,-, pelaku pun langsung diringkus oleh anggota Polsek Mariana yang ada di dalam mobil  yang saat itu sedang menyamar sebagai knek truk tersebut," jelas dia.
Menurut Kapolsek Nazirudin, tersangka Wahyudi Safutra adalah  merupakan warga Desa Merah Mata N0. 69 RT.01 Balai Makmur Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin. Selain mengamankan tersangka terang dia, juga diamankan barang bukti berupa uang sejumlah Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah hasil dari pungli.

"Saat ini tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polsek Mariana untuk proses  lebih lanjut dan apabila unsur-unsur perbuatan pidana nya terpenuhi maka akan ditingkatkan Proses Penyidikan nya," tandasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.