Polsek Talang Kelapa BekukTiga Pelaku Spesialis Rumah Kosong
BANYUASIN, KBRS - Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin berhsil membekuk tiga orang pelaku spesialis rumah kosong pada Kamis (26/10) sekira pukul 15 : 00 WIB di Prumnas Talang Kelapa Kelurahan Talang Kelapa Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin.
Tiga tersangka tersebut yaitu Rendi Wahyudi Alias Gondrong Bin Kodri (26) yang merupakan warga Prumnas Talang Kelapa Blok III Kelaurahan Alang - Alang Lebar Kec. Sukarame Palembang dan Beben Karisma Bin Zulfikar (25) warga yang sama dan Selanjutnya Johan Bin Zainal Arifin (20) yang merupakan warga Komplek Danau Tanah Mas RT 30 RW 02 Kel. Tanah Mas Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto S.IK mengatakan, kejadian pencurian rumah kosong tersebut terjadi pada Senin (25/10) sekira jam 18 : 00 WIB di rumah korban Rio Safutra (37) di Komplek Danau Tanah Mas Residence Blok H No. 05 Kel. Tanah Mas Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin.
"Modus operandi, ketiga nya melakukan pencurian rumah kosong pada saat rumah tersebut lagi ditinggal pergi oleh pemiliknya. Setelah dilakukan pengembangan terhadap para Pelaku tersebut, ketiga nya ternyata telah melakukan beberapa kali tindak pidana pencurian di Komplek Tanah Mas Residence Kel.Tanah Mas Kec.Talang Kelapa Kab.Banyuasin," jelas Kapolsek.
Selain mengamankan tiga tersangka ujar dia, juga di amankan barang bukti berupa satu buah tedmon, satu Umit TV Merk Sony 24 Inch dan satu buah golok. "Saat ini tersangka di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman Diatas 5 tahun penjara," pungkas dia.(Adam Malik)

