Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa Ringkus Pelaku Begal Motor
BANYUASIN, KBRS - Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa kini berhasil meringkus tersangka pelaku begal motor dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu (11/10) sekira jam 20.30 WIB di Jalan Swadaya RT. 07 RW.05 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Tersangka adalah Hamza Bin Harun (43) warga Jalan Liktur Kadir Gg Setia RT. 07 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang. Tersangka merampas motor korban atas nama Yolanda Nofita Rofha (20) warga Ferum Griya Sukajadi Permai II Blok D No 14 RT. 17 RW. 05 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Atas kejadian ini korban akhirnya melaporkan nya ke Polsek Talang Kelapa. Setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Talang Kelapa langsung bertindak dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, dalam waktu singkat akhinya pada Kamis (12/10) sekira pukul 02.00 WIB, tim Opsnal Polsek Talang Kelapa berhasil meringkus sekaligus mengamankan tersangka di Jalan Sopian Kenawas.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, S.IK saat di confirmasi mengatakan, bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka melakukan tindak pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara salah satu pelaku menodongkan senjata tajam kearah korban dengan berkata, JANGAN TERIAK !!
"Karena ketakutan, korban pun terjatuh dari atas motor yang dikendarainya, lalu pelaku langsung merampas motor korban dan membawa pergi motor tersebut," ujar Kapolsek.
Dikatakan dia, selain mengamankan tersangka, juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha jenis Nmax warna Merah Hitam tahun 2017, satu buah jaket parasut warna hitam dan satu buah rompi warna hitam serta satu buah topi warna hitam.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Kelapa guna peyelidikan lebih lanjut.Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tegasnya. (Adam Malik)

