News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Suak Tapeh Punyai KUA Sendiri

Warga Suak Tapeh Punyai KUA Sendiri


BANYUASIN, KBRS - Warga Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin kini sangat bersyuqur dimana apa yamg mereka harapkan selama ini ingin mempunyai KUA sendiri sekaramg sudah terwujud dan warga yang ingin memgurus masalah pernikahan tidak perlu lagi jauh - jauh mengurus di KUA Betung.
Seperti yang disampaikan Ady salah seorang warga Suak Tapeh mengatakan, semenjak Suak Tapeh memisahkan diri dengan Kecamatan Betung, dirinya sangat berharap Kecamatan Suak Tapeh memiliki KUA sendiri sehingga warga Suak Tapeh yang ingin mengurus masalah pernikahan tidak perlu lagi berurusan ke KUA Betung.

"Selaku warga Suak Tapeh kami sangat bersyuqur telah mempunyai KUA sendiri meskipun masih dalam keadaan seadanya dan kontornya masih menumpang di rumah dinas Camat Suak Tapeh, tapi mereka sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama urusan pernikahan," ujar dia saat dibincamgi kabarakyatsumsel.com. Senin (23/10)
Menurut dia, Kecamatan Suak Tapeh sudah saatnya untuk memiliki KUA sendiri apalagi lanjut dia,  Kecamatan Suak Tapeh ini sudah cukup lama sekali telah memisahkan diri dari Kecamatan Betung. "Kecamatan Suak Tapeh sudah berjalan tujuh tahun, jadi sudah saat nya mempunyai KUA sendiri," tutur dia.
Sementara itu Kepala KUA Suak Tapeh Drs. H. Jahri AK saat ditemui diruang kerjanya menyebutkan, KUA Suak Tapeh memang masih sangat baru dan mulai ngantor terhitung sejak tanggal 10 Nofember hingga 23 Nofember 2017.

"Ya kita memang masih sangat baru dan baru berkantor selama 23 hari. Sementara ini kita berkantor masih menumpang di Rumah Dinas Camat Suak Tapeh. Kita juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Camat Suak Tapeh Haris Bahari SSTP M.Si yang telah mengizinkan kita untuk semetara ini berkantor di rumah dinas tersebut," ucap dia.
Dia juga mengatakan, saat ini KUA Suak Tapeh belum bisa mengusulkan kepada Kemenag Banyuasin untuk memintah bangunan kantor karena sementara ini belum ada lahan yang jelas untuk pembangunan kantor.
"Memang dari Camat Suak Tapeh sudah menawarkan tanah hibah untuk pembagunan kantor tapi itu masih belum jelas karena belum ada surat hibah dari Bupati Banyiasin. Yang pasti kalau Pemkab Banyuasin akan menghibahkan tanah untuk lahan Kantor KUA, kita memintah Bupati Banyuasin langsung yang mengeluarkan surat hibah tersebut," jelas dia.
Dikatakan dia, seandainya nanti Bupati memang benar mengeluarkan surat hibah tanah untuk lahan kantor KUA, nanti surat hibah tanah itu akan kita bawa ke BPN Banyiasin mintak dibuatkan sertifikat.
"Nah kalau surat hibah tanah dari Bupati Banyuasin sudah ada dan kita sudah memiliki sertifikat dari BPN, itu artinya sudah jelas kita memang benar - benar sudah siap lahan dan baru kita akan mengusulkan ke Kemenag Banyuasin untuk memintah bangunan kantor," beber dia.
Yang pasti jelas dia, meskipun kantor masih menumpang kita sudah siap selalu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Suak Tapeh terutama kepada masyarakat yang ingin mengurus masalah pernikahan.
"Semenjak kita mulai berkantor  dengan menumpang rumah dinas Camat ini kita sudah melayani dua orang warga Suak Tapeh yang ingin menikahkan anaknya yaitu warga Desa Talang Ipuh dan warga Sedang," tandas dia.

"Selaku KUA Suak Tapeh sesuai dengan visi dan misi saya, kita akan selalu mewujudkan pelayan yang terbaik kepada warga Suak Tapeh dan baik itu masalah pernikahan, masalah lembaga pendidikan maupun bidang ke agamaan," pungkas dia. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.