Tindak Pidana di Ogan Ilir Turun 20,22 persen selama 2017
OGAN ILIR, KBRS - Selama tahun 2017, petugas jajaran Polres Ogan Ilir (OI) telah memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) lima anggotanya dengan berbagai pelanggaran. Mulai dari pelanggaran disiplin hingga terlibat kasus tidak pidana narkotika.
Hal ini dikatakan Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad S.IK MH saat jumpa pers, Kamis sore (28/12/17).
Selain pemecatan terhadap anggotanya yang indisipliner kapolres juga membeberkan sejumlah kasus yang ditangani Sat reskrim. Yaitu dari jumlah tindak pidana 451 kasus yang berhasil diselesaikan 261 kasus.
Dengan rincian Curat 140 kasus, curas 61, curanmor 31, judi 9 kasus dan lain-lain 212 kasus,"jelas kapolres dihadapan awak media.
Dia juga mengatakan, bila jumlah tindak pidana tahun 2016-2017 terjadi penurunan 20,22 persen (182 kasus), Sedangkan penyelesaian kasus mengalami kenaikan 15,64 persen. Untuk itu kapolres sangat mengapresiasi kerja keras para anggota dan akan memberikan riword. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja para anggotanya.
Selain beberapa kasus tersebut kapolres menjelaskan atensi dari kepolda tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di Ogan Ilir ada lima kasus dan terdapat lima tersangka. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga bilah parang panjang satu pahat besi dan rumput sisa kebakaran,"tuturnya.
Dalam jumpa pers tersebut juga dihadirkan para tahanan dan kapolres memberikan wejangan kepada seluruh tahanan tersebut untuk bertaubat dan kembali kejalan yang benar,"tukasnya.( her)
Hal ini dikatakan Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad S.IK MH saat jumpa pers, Kamis sore (28/12/17).
Selain pemecatan terhadap anggotanya yang indisipliner kapolres juga membeberkan sejumlah kasus yang ditangani Sat reskrim. Yaitu dari jumlah tindak pidana 451 kasus yang berhasil diselesaikan 261 kasus.
Dengan rincian Curat 140 kasus, curas 61, curanmor 31, judi 9 kasus dan lain-lain 212 kasus,"jelas kapolres dihadapan awak media.
Dia juga mengatakan, bila jumlah tindak pidana tahun 2016-2017 terjadi penurunan 20,22 persen (182 kasus), Sedangkan penyelesaian kasus mengalami kenaikan 15,64 persen. Untuk itu kapolres sangat mengapresiasi kerja keras para anggota dan akan memberikan riword. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja para anggotanya.
Selain beberapa kasus tersebut kapolres menjelaskan atensi dari kepolda tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di Ogan Ilir ada lima kasus dan terdapat lima tersangka. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga bilah parang panjang satu pahat besi dan rumput sisa kebakaran,"tuturnya.
Dalam jumpa pers tersebut juga dihadirkan para tahanan dan kapolres memberikan wejangan kepada seluruh tahanan tersebut untuk bertaubat dan kembali kejalan yang benar,"tukasnya.( her)
