Rapat Koordinasi CSR/TJSLP-PKBL Kabupaten OKI dan Pemilihan Ketua Forum CSR Digelar
KAYU AGUNG, KabaRakyatsumsel.com --- Rapat koordinasi csr di buka oleh Bupati yang di wakilli oleh Sekda OKI yang di hadiri narasumber dari Pandeglang Banten, Rahmatullah.
Ketua pelaksana kegiatan DRS H ALAMSYAH. MSI. Mengatakan, dasar pelaksananaan kegiatan ini adà lah peraturà n no 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab dunia usaha dalam penyelenggarakesejateraan sosial , aturan mentri BUMN nimor 07/mpr/ 2013 tentang perubahan atas peraturan mentri nomor 05 / mpr / 2017 tentang program kemitraan usaha milik negara dengan usaha kecil.
Dari program bina lingkungan selanjutnya peraturan daerah kabupaten oki nomor 22 tahun 2018.
Tentang perubahan atas peraturan bupati oki no 10 tahun 2018..
Tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang TJSLP PKBL.
Oleh karna itu,agar kemitraan atara pemjab oki dan perusahaan ber operasi dalam wilayahnya, terus selaras dan bersernergi dalam laju pembangunan daerah tempat koordinasi CSR TJSLP/ PKBL kabupaten oki.
Ketua tim fasilitasi CSR/ TJSLP yang juga menjabat kepala dinas lingkungan hidup kà bupaten oki,DRS H ALAMSYAH, MSI. Mengatakan untuk di ketahui rapat koordinasi CSR/ TJSLP/ PKBL ini mengambil tema memperkuat semangat kemitraan dan forum CSR- PKBL kabupaten oki.
Dalam mewujudkan kebersaman bagi perusahaan dan pembangunan daerah..
Setelah di adakan pemilihan ketua forum , haslnya H GADANG HARTA HARTAWAN yang terpilih secara aklemasi sebagai ketua forum CSR kabupaten oki. ( San )
