Bupati dan Kejari PALI Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidum
PALI, KabaRakyatsumsel.com-Kejaksaan Negeri PALI menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sejak bulan Juli hingga Oktober 2019 di halaman Kejari PALI, Rabu (11/12)
Acara dihadiri Bupati PALI Heri Amalindo, Kapolres PALI, dan unsur Forkompimda. Marcos Simaremare Kepala Kejaksaan Negeri PALI mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian penyelesaian sebuah perkara untuk mempidana pelaku.
"BB ini dari bulan Juli sampai oktober 2019, ada 28 perkara yaitu narkotika jenis sabu-sabu seberat 172,104 Gram dari 7 perkara, kemudian narkotika jenis estasi seberat 12,094 Gram, dan juga ada BB berupa senjata tajam jenis parang, pisau, pedang 10 pucuk dan BB lain nya seperti Gergaji, Kunci T, serta baju, semua BB ini terkait dengan kejahatan kejahatan," jelas Marcos
Dijelaskan Marcos, Pemusnahan BB dalam rangka pertangung jawaban jaksa dalam menyelasaikan masalah sehingga tuntas dalam penyidikan, penuntutan, persidangan sampai eksekusi.
"Kita musnahakan BB ini bersama Pak Bupati PALI, Kapolres, Koramil, Brimob Dan kadin kesehatan, untuk barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu sabu dan estasi
Dengan cara diblender, dan BB lain nya Dibakar dan dihancurkan dengan mesin potong, BB ini juga dominan dengan Narkoba.,""Jelas Marcos
"Kita harapkan kedepan BB yang ditemukan dan dimusnahkan semakin sedikit, kalau BB sedikit tindak kriminal akan berkurang, karena bahaya dengan Narkoba ini dapat menyebabkan terjadi nya pembunuhan, Pemerkosaan dan lain lain akibat dari narkoba ini juga dapat merusak generasi mudah," ujar Heri. Ia juga mengapresiasi Kejari dengan kinerja dan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas.(sendi)

