FM2B LAKUKAN AKSI DAMAI.PT GORBI TIDAK BISA TUNJUKAN IZIN ANGKUTAN
MUBA Kabarakyatsumsel.com - Aksi Damai Penyetopan Angkutan Batu Bara PT.Gorbi yang diduga tidak memiliki izin dan sepelehkan perjanjian Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu.
Aksi tersebut di Pimpin Langsung Ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Kabupaten Musi Bayuasin Bersama Puluhan Masyarakat yang tergabung didalamnya
Bertempat disimpang Gorby Desa macang sakti kecamatan sanga dan Desa Bintialo kecamatan batang hari leko kabupaten musi banyuasin provinsi sumatera selatan Kamis (5/12/2019)
Para masa menghentikan puluhan Kendaraan Angkutan Batu Bara jenis track teronton dengan bermacam warna terparkir dengan rapi dilokasi aksi. sebelum menemukan titik terang dari pihak perusahaan PT.Gorby.
Ketua Umum FM2B Kurnaidi ST , dalam aksinya mengatakan.yang mana telah kita ketahui bersama bahwa armada angkutan batu bara PT. MMJ Sebanyak 300 Unit yang beroperasi sedangkan yang memiliki Izin angkut sebanyak 75 unit kendaraan.
Permasalah tersebut sebelumnya telah ada kesepakat antara pihak pt.mmj dan pihak pemerintah kabupaten musi banyuasin serta fm2b pada rdp dikantor pem kab muba beberapa waktu lalu yang dipimpin pak sekda Apriyadi.
bahwa pihak perusahaan pt.mmj telah diberi waktu oleh pak sekda.selama satu minggu untuk mengurus izin angkutan.dan akan menambah armada penyiraman guna mengurangi debu jalanan
Selain itu pihak perusahan pt.gorbi akan menyediakan armada angkutan anak sekolah di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa.Desa Lubuk Bintialo Dan di Dusun Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko Kab Muba.
Akan tetapi sampai saat ini kesepakat itu belum direalisasikan oleh pihak PT,MMJ.dan hari ini kami menggelar aksi damai dengan menghentikan aktifitas angkutan batu bara sebelum menemui titik terang dari pihak perusahaan PT.MMJ, maka kami belum memperbolehkan kendaraan angkutan batu bara untuk melakukan aktifitasnya.
Karena menurut kami pihak perusahaan terkesan memandang sepele kesepakatan yang telah dibuat saat RDP itu.kata kurnaidi.
Dikesempatan yang sama Sejumlah warga yang bertempat tinggal pinghir jalan jalur lintasan angkutan batubara PT Gorby mengungkapkan.
selama ini kami mandi debu baik sedang dijalan maupun didalam rumah sehingga Kami terpaksa menutup rumah selama 24 jam.
Untuk itu Kami mengharapkan pemerintah muba menindak tegas pihak perusahaan angkutan batu bara yang melintasi jalan dalam wilayah kab muba ini dengan sewenang wenang.tutupnya.
Berselang sekitar tiga jam lebih kurang aksi berjalan Humas PT.Gorby Deru mendatangi lokasi dan menemui para pendemo. Dan menjelaskan terkait kesepakatan yang dibuat bersama Sekda Muba beberapa waktu lalu.
Deru mengatakan untuk saat ini belum bisa direalisasikan oleh pihak manajemen perusahaan,karena itu akan diusulkan pada anggaran tahun 2020 mendatang.dan kalau menurut kami itu bukan kesepakan, melainkan usulan.kata Daru.
Mengenai izin angkutan,kami mendapatkan informasi dari Pihak manajemen bahwa sudah mengantongi izin angkutan sebanyak 320 unit kendaraan angkutan,dan silahkan bapak melakukan pengecekan kebenaran izin tersebut ke pihak terkait atau Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin.ucap deru
Ketika salah seorang dari peserta aksi.pikri meminta untuk menunjukkan surat izin angkutan, Deru tidak bisa menunjukkan surat yang dia katakan.
Kalau memang sudah ada surat izin angkutan yang bapak katakan sebanyak 320 unit kendaraan. tolong tunjukan kepada kami buktinya.jangan hanya sebatas ucapan saja.
kalau bapak tidak bisa menunjukan kepada kami surat izinnya maka kami belum memperbolehkan angkutan untuk beroperasi.kecuali yang memiliki izin sebanyak 75 unit itu silahkan untuk beraktifitas.pinta pikri
Menanggapi apa yang disampai tersebut Deru menolak.Maaf pak kami tidak bisa berhenti begitu saja. Lain kalau polisi atau dishub yang menghentikan boleh saja, atau laporkan saja kami kepihak yang berwenang," imbuhnya.(Redi)

