Polres PALI, Berhasil Ringkus Tiga Tersangka Kasus Narkoba Dan Satu Kasus Bobol Rumah
PALI, KabaRakyatsumsel.com,Operasi Rutin saat libur dan malam hari, Yang diadakan Polres Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) Berhasil Meringkus tiga tersangka kasus narkoba
"Kita amankan Tiga Tersangka, Berinisial US, R dan B,dengan kasus narkoba beserta barang bukti nya berupa 44 butir pil ekstasi, Dua tersangka dari hukum Polsek Penukal Abab dan Satu Tersangka dari hukum Polsek Penukal Utara "Ungkap Kapolres PALI, AKBP Yudi Suharyadi saat Gelar Konferensi Pers Di depan Kantor Polres PALI,Senin (9/12).
Dikatakan Yudi, Untuk Tiga Tersangka masih dalam tahap pengembangan.
"Kita masih dalami apakah tersangka ini pengedar atau sebagai kurir. Tetapi yang jelas saat ini ketiganya terancam hukuman mati atau paling rendah 6 tahun penjara," Terang Yudi.
Sedangkan diwilayah hukum polsek talang ubi, Dijelaskan Yudi, jajaranya berhasil meringkus satu tersangka spesialis bobol rumah, juga Merupakan Residivis Yang keluar sejak tahun 2018.
"Tersangka berinisial DP dengan Kasus Pencurian bobol rumah dan juga merupakan Residivis tahun 2018, dari penangkapan kita temukan barang bukti berupa uang tunai, kalung emas,satu buah handphone dan sepeda motor, tersangka kita jerat dengan pasal 363 KHUP, ancaman minimal 5 tahun penjara."Pungkas nya(Sendi).

