Polres oki Ringkus 36 dari 28 kasus3 C
OKI, KabaRakyatsumsel.com--Dalam waktu satu bulan terakhir di tahun 2019 kepolisian Resor Ogan Komering Ilir ( Polres OKI ) berhasil mengungkap 28 kasus 3c yaitu ( curat, curat dan curanmor ) yang berada di 10 kecamatan dalam wilayah hukum Polres OKI.
Dalam hal ini merupakan keseriusan dari polres oki untuk mengintai serta mengungkap kasus kasus yang ada di wilayah oki .
Kapolres oki AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan , para tersangka yang di amankan adalah yang terlibat dalam kasus 3c.
Menurutnya. Kasus 3c ini maseh menjadi momok bagi masysrakat .untuk itu pihaknya hingga kini terus mengkatkan pengaman dan setiap malam sabtu dan malam minggu terus patroli.
Dan ada satu pelaku yang merupakan dpo dari tahun 2018 berhaail ditangkap.
Selain mengamankan para tersangka ini, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 unit roda 2, 8 roda 4 serta 1 sempira. Katanya.
Dalam hal ini merupakan keseriusan dari polres oki untuk mengintai serta mengungkap kasus kasus yang ada di wilayah oki .
Kapolres oki AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan , para tersangka yang di amankan adalah yang terlibat dalam kasus 3c.
Menurutnya. Kasus 3c ini maseh menjadi momok bagi masysrakat .untuk itu pihaknya hingga kini terus mengkatkan pengaman dan setiap malam sabtu dan malam minggu terus patroli.
Dan ada satu pelaku yang merupakan dpo dari tahun 2018 berhaail ditangkap.
Selain mengamankan para tersangka ini, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 unit roda 2, 8 roda 4 serta 1 sempira. Katanya.

