Kades Bengkuang Solehan : KPM BLT DD Yang Tidak Menerima Bantuan Lain
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id --Pemerintah Desa Bengkuang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 kepada sebanyak 64 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Secara simbolis Kades Bengkuang Solehan menyerahkan BLT DD kepada KPM.
Penyalurkan BLT DD ini tiga bulan sekaligus yaitu bulan Januari, bulan Februari dan bulan Maret, bertempat di Kantor Desa Bengkuang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Kamis (24/03). Hadir Korcam Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah, ST.
Berdasarkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 Tahun 2021, bahwa minimal 40% dari Dana Desa (DD) tahun 2022 dialokasikan untuk BLT DD. Menindaklanjuti PMK tersebut, Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan data KPM BLT DD.
Setelah dilakukan Musdesus, Pemerintah Desa melalui Sekretaris Desa membuat Peraturan Kepala Desa (Perkades) penetapan data KPM BLT DD Tahun 2022."Berdasarkan hasil Musdesus telah ditetapkan penerima BLT DD tahun 2022 ini sebanyak 64 KPM," kata Kades Bengkuang Solehan.
Menurut Solehan, bahwa KPM BLT DD ini merupakan KPM yang belum menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT maupun bantuan sosial lainnya. "Sesuai aturan ada lima kriteria dalam menetapkan KPM BLT DD tahun 2022," ungkap dia.
Lanjut dia, adapun lima kriteria penerima BLT DD Tahun 2022 tersebut yakni
Masuk DTKS belum dapat JPS (Tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah Lainnya).
"Selanjutnya belum terdata DTKS,
Kehilangan mata pencaharian
Punya penyakit kronis/menahun
Keluarga miskin/tidak mampu yang berdomisili di Desa tidak punya NIK/KK,". terang dia.
Ditegaskan dia, sebagai syarat untuk pengambilan BLT DD KPM harus menyerahkan Fotocopy KTP, Fotocopy KK, dan Fotocopy Surat Vaksin dan tidak boleh diwakilkan."Bagi KPM yang tidak bisa datang langsung karena sakit akan kami antarkan kerumah yang bersangkutan secara door tu door," jelas dia.
Seperti tahun sebelumnya, KPM menerima BLT DD sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya. Sehingga penyaluran BLT DD bulan ini, masing-masing KPM menerima BLT DD sebesar Rp. 900.000 untuk tiga bulan," beber dia.
Penyaluran BLT DD untuk pertama kalinya di tahun ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebagai upaya untuk menghindari kerumunan, penyaluran BLT DD dipanggil berdasarkan nomor urut KPM.
Kata dia, hampir tiga tahun pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai tentunya membawa dampak bagi berbagai aspek kehidupan. Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah dampak dibidang perekonomian. Beberapa program bantuan pun telah diberikan oleh Pemerintah sebagai upaya untuk mengatasi hal tersebut.
Sementara Korcam Pendamping desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah, ST menyampaikan bahwa Program BLT DD merupakan salah satu upaya yang diberikan oleh Pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
"Pemerintah Desa Bengkuang telah mengupayakan agar bantuan ini tepat sasaran dan manfaat. Sehingga dengan adanya BLT DD ini dapat membantu meringankan perekonomian keluarga untuk dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari,"ucap Febri.
Lantas Febri Wansyah mengingatkan kepada Pemerintah Desa Bengkuang dalam menetapkan KPM penerima BLT DD ini harus benar - benar sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah." KPM yang menerima BLT DD ini memang yang tidak menerima bantuan lain,"tandas dia. (Adm).

