News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kades Sedang : Jangan Pergunakan BLT DD Ini Untuk Bermewah - Mewahan

Kades Sedang : Jangan Pergunakan BLT DD Ini Untuk Bermewah - Mewahan


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh, hari ini Kamis (24/03) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari Pemdes Sedang tahun 2022 dikantor desa setempat.



Penyaluran BLT DD ini dibuka langsung Kades Sedang H. Iwan Suparmadi yang dihadiri Ketua BPD Sedang Suparman, Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi didampingi Sekcam M. Irawan Septiyadi, PDP Kecamatan Suak Tapeh Baharudin dan Muslimin, Bhabinkamtibmas Bripka Lukman, S, serta jajaran Perangkat desa.



BLT DD ini disalurkan untuk bulan Januari, Februari dan Maret, yang disalurkan kepada 105 KPM. BLT ini masing - masing KPM menerima Rp 300.000,00 per bulan dikalikan tiga bulan jadi per KPM menerima Rp 900.000,00.


Kades Sedang H. Iwan Suparmadi dalam sambutannya menyampaikan, bagi yang tidak terkaper untuk menerima bantuan ini nanti akan diusulkan dengan bantuan lain seperti bantuan Bupati, ataupun bantuan lainnya yang bersumber dari APBD maupun APBN.


"Untuk 105 KPM yang menerima BLT ini memang diprioritaskan untuk janda, duda dan lansia dan tidak menerima bantuan lain sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan sudah ditetapkan berdasarkan hasil dari Musyawarah desa khusus (Musdesus)," ungkap Iwan.


"Saya berharap pergunakanlah bantuan ini untuk kebutuhan sehari - hari dan jangan dipergunakan untuk bermewah - mewahan. Sekali lagi kami tegaskan pergunakanlah untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari apalagi ini akan memasuki bulan puasa," ucap dia.


Kades Iwan menegaskan bahwa penyaluran BLT DD ini sesuai dengan regulasi 40 persen dari pagu Dana Desa yang mana KPM penerima BLT ini yakni keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan di prioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem.


Kemudian, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN, 


"Selanjutnya keluarga miskin yang terdampak Pandemi Corona Virus Deasiase,dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Jadi ini lah yang menjadi dasar kami untuk menentukan KPM," tandas dia.


Ketua BPD Sedang Suparman dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa penetapan KPM ini melalui proses yang sangat ketat dengan mengacu kepada aturan dari pemerintah bahwa penerima BLT DD ini memang yang tidak pernah menerima bantuan lain seperti BPNT, PKH ataupun bantuan lainnya.


Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi dalam sambutannya berharap kepada KPM agar BLT ini dipergunakan dengan sebaik - baiknya dalam memenuhi kebutuhan keluarga."Pergunakanlah untuk memenuhi kebutuhan keluarga," tandas dia. (Adm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.