Terkait Angkutan Batubara dan Truk Melintas Jalan Sudirman Ini Kata Ketua DPRD Prabumulih
Prabumulih, KabaRakyatsumsel.co.id--Langkah Pemkot Prabumulih yang kembali melakukan penertiban lalu lintas angkutan truk atau mobil tonase besar dan angkutan batubara agar melintas jalan lingkar timur dan tak masuk kedalam jalan Kota Prabumulih direspon positif pimpinan DPRD Prabumulih.
Usai ditemui memimpin Rapat Paripurna DPRD Prabumulih terkait rekomendasi dan LKPJ Walikota Prabumulih di ruang rapat paripurna DPRD Prabumulih, Rabu (7/5/2025), Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH merespon positif langkah yang dilakukan Pemkot Prabumulih.
"Kita merespon baik langkah yang dilakukan oleh Walikota Prabumulih H Arlan dalam menertibkan angkutan mobil truk besar dan angkutan batubara agar melintas kejalan lingkar timur dan tidak melintas kedalam kota," ungkap H Deni.
Pihak DPRD Prabumulih bahkan mengeluarkan rekomendasi agar Pemkot Prabumulih dalam hal ini Dinas Perhubungan terus melakukan penertiban dan mengarahkan mobil berat dan angkutan batubara.
"Kan sudah aturan dari Perwako Prabumulih yang melarang truk batubara dan angkutan berat melintas di jalan Sudirman atau jalan dalam kota Prabumulih," lanjutnya.
Sehingga menurut politikus Partai Demokrat ini, semua pihak terkait agar konsisten menjalankan aturan ini. Bahkan DPRD Prabumulih juga merekomendasikan Dinas Kominfo agar memasang CCTV di titik jalan Air Mancur Lingkar serta titik jalan strategis agar bisa mengawasi penertiban tersebut.
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Prabumulih Franky Nasril mengatakan rekomendasi dari dari DPRD Prabumulih sangat mendukung dan pihaknya sudah meminta Dishub untuk membuat pos jaga dan mensiagakan personil untuk mengawasi penertiban tersebut.(bmg)