Polsek Talang Ubi ringkus Pelaku Begal Motor
PALI,kabarakyatsumsel.com, Adalah Tion (32) Warga desa Betung Kecamatan Abab,kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI), terpaksa menginap dijeruji besi lantaran Perbuatan yang dilakukannya Diduga Pencurian Dengan kekerasan(365) KUHP Dan Penggelapan(372) KUHP
Kejadian pada hari Senin tanggal 25 Desember 2017 sekira pukul 17:30 wib Bermula saat korban DEWI bersama dengan temannya SITI hendak pergi ke Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Ketika melintasi jalan lintas Desa Karta Dewa Benuang korban di salip oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dan memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya sambil mengacungkan senjata api rakitan laras pendek ke arah korban karena merasa takut korban menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku,atas insiden tersebut korban melaporkan ke Polsek Talang ubi.
Kepala Polsek Talang Ubi , Kompol Suhardiman, SH, MH melalui Kabag Humas Polres Muara Enim membenarkan hal ini.
Berdasarkan laporan dari WAHIDIN Bin HUSIN , 36 tahun,Pekerjaan Tani, Bertempat Tinggal Di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Dasar :
1). LP / B / 304 / XII / 2017 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 26 Desember 2017.
2).LP / B / 12 / I / 2018 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI,tanggal 14 Januari 2018.
1). LP / B / 304 / XII / 2017 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 26 Desember 2017.
2).LP / B / 12 / I / 2018 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI,tanggal 14 Januari 2018.
"Team Elang polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan di ketahui pelaku bernama TION dan AI(DPO), kemudian Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya berdasarkan informasi tersebut Team Elang yang di pimpin langsung kanit Reskrim IPDA NASRON JUNAIDI,SH l menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan
"Kita juga sudah Amankan Barang bukti ,Untuk Peroses Lebih Lanjut Pelaku Kita bawah Ke Kantor Polsek Talang Ubi," pungkas Arsyad

