News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Melawan Saat Ingin Dibekuk, Pelaku Pencuri Mobil Truck Dihadiai Tima Panas

Melawan Saat Ingin Dibekuk, Pelaku Pencuri Mobil Truck Dihadiai Tima Panas

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com-- Setelah menghilang kurang lebih 3 tahun setelah melakukan pencurian satu unit mobil truck,  Budiman (40) yang merupakan warga RT.001 RW. 002 Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa, akhirnya berhasil di bekuk oleh gabungan dari team PUMA Polres Banyuasin Pimpinan Kanit Pidum Ipda Ammukminin dan team Jatanras Polda Sumsel Pimpinan Hergon.

Berdasarkan laporan dari korban dengan dasar LP / B. 31 / X / 2017 / SUMSEL / BA / SEK. PKL. BALAI, Tanggal 19 Oktober 2017, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada
Kamis, Tanggal 19 Oktober 2017, sekira jam 04.00 WIB di halaman depan rumah korban Sandri Candra yang beralamat di RR 001 RW. 002 Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Pencurian satu unit mobil truck merk MITSUBITSI, Warna Kuning, No. Pol : BG 8888 QB, No. Mesin : 4D3T-D19166, No. Rangka : NHMFE74P48K010748 tersebut dengan cara pelaku mengambil mobil truck milik korban ketika mobil tersebut diparkirkan oleh korban di depan rumahnya.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar + Rp. 100.000.000, 00 (seratus juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Balai," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK saat dikonfirmasi media ini, Jum'at (06/03).

Menurut Kapolres Danny, Kronologis Penangkapan dimana pada Jumat tanggal 20 oktober 2017 jam 23.00 WIB, Setelah menerima laporan dari korban, anggota Opsnal Polsek Pangkalan Balai yang dipimpin Kapolsek Pangkalan Balai Balai Iptu Bayu dan Kanit Reskrim Aipda Donnie Ok bersama anggota Opsnal melakukan pengejaran terhadap mobil yang telah dicuri oleh pelaku.

"Setelah itu anggota Opsnal berhasil menangkap 1 (satu) orang laki – laki yang bernama Sukirman alias Boker, di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba beserta 1 (satu) unit mobil truck merk MITSUBISHI, Warna Kuning, No. Pol : BG 8888 QB, No. Mesin : 4D3T-D19166, No. Rangka : NHMFE74P48K010748 milik korban.

"Dari pengakuan korban ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekan – rekannya yang bernama Putra (DPO) dan Budiiman (DPO), yang ketika itu kedua pelaku tersebut berhasil melarikan diri  dan buron kurang lebih tiga tahun,"  terang Kapolres Danny.

ada hari Kamis, Tanggal 05 Maret 2020, sekira jam 17.00 wib

Kemarin jelas Danny, dimana pada Kamis (05/03)  sekira jam 17.00 WIB, gabungan dari team PUMA Polres Banyuasin pimpinan Kanit Pidum Ipda Ammukminin dan team Jatanras PoldaSumsel pimpinan Hergon berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Budiman di simpang Penas Desa Lalang Sembawa Kacamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Pelaku Budiman berhasil dibekuk yang berawal dari informasi dari masyarakat yang memberitahu jika Pelaku Budiman telah kembali kerumah yang selama ini sempat menghilang. Mendapat laporan tersebut gabungan dari team PUMA Polres Banyuasin dan team Jatanras Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

"Ketika pelaku dilakukan penangkapan pada saat itu pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku dan dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku tersebut, setelah itu pelaku diambil alih oleh Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dikarenakan terlibat beberapa kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Palembang," beber Danny menjelaskan.

"Dari tangam pelaku turut diamankan barang bukti  berupa 1 (satu) unit mobil truck merk MITSUBITSI, Warna Kuning, No. Pol : BG 8888 QB, No. Mesin : 4D3T-D19166, No. Rangka : NHMFE74P48K010748,"  tandas Danny. (Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.