4 Desa / Kelurahan Terancam Pemutusan Jaringan Dari PLN
BANYUASIN. KBRS - Sebanyak 4 Desa/Kelurahan diwilayah
Banyuasin terancam menerima sanksi pemutusan arus lisrtik oleh PLN Rayon
Pangkalan Balai jika tidak segera membayar tunggakan yang mencapai Rp
6,5 milyar. Ke-4 Desa itu terdapat 3 Desa/Kelurahan di Kecamatan Betung
yakni Desa Tajah Indah, Taja Raya, Kelurahan Betung dan Desa Paldas
Kecamatan Rantau Bayur.
Kepala PLN Rayon Pangkalan Balai Fran Handoko mengatakan
saat ini pihaknya tengah menyelesaikan masalah tunggakan pelanggan di 4
Desa/Kelurahan Banyuasin. Salah satunya di Desa Tajah Indah Kecamatan
Betung dengan tunggakan sebesar Rp 2,5 milyar.
“Kami masih menunggu keputusan dari negosiasi pada Rabu ini
(12/4) antara PLN dengan perangkat Desa Taja Indah. Setelahnya kami
deadline satu minggu kedepannya apabila tidak ada proses pembayaran atau
penyicilan dari tunggakan itu maka dilakukan pemutusan,” tuturnya.
Permasalah masyarakat enggan membayar ini sudah disampaikan
kepihak manageman PLN Cabang Palembang. Usai pihaknya melakukan rapat
bersama perangkat desa dan masyarakat tertanggal 5 April lalu.
“Alasan mereka tidak bayar disebabkan ada lonjakan jumlah
tagihan PLN. Sudah kami sampaikan dan telah menghitung-hitung dari Rp
2,5 milyar sekitar Rp 600-800 juta, tapi selain dari itu tunggakan
mereka wajib dibayar,”jelasnya.
Pemberlakukan sanksi ini juga dilakukan sama terhadap desa
dan kelurahan lainnya yang menunggak bayaran listrik. Menurutnya 4
desa/kelurahan yang paling mencolok, selain itu ada juga didesa lainnya
berkisar Rp 300 juta. “Semua pelanggan yang menunggak wajib bayar tanpa
terkecuali, apabila tidak patuhi akan dilakukan pemutusan arus
listrik,”tegasnya.
Sementara Wakil Bupati selaku Plt Bupati Banyuasin Ir SA
Supriono mengatakan khusus pelanggan yang menunggak bayaran listrik
diriinya meminta kepada PLN harus dilakukan negosiasikan dua sampai
tiga kali bayar.
“Kedepan, pelanggan itu mesti dimutasikan dari paska bayar
ke pra bayar sehingga tidak terjadi lagi tunggakan PLN,”katanya. (Adam
Malik)

