Data Peserta Ujian SD di Banyuasin 15.293 Siswa
BANYUASIN, KBRS – Sebanyak 15. 293 siswa tingkat satuan
pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidakiyah (MI) se Kabupaten
Banyuasin tercatat sebagai peserta ujian.
Data tersebut sudah divalidasi oleh Dinas Pendidikan,
Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin
untuk dijadikan data tetap sebagai peserta Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar
(PPD) Dr Harun Samsudin MM melalui Kepala Seksi Kurikulum Sulaiman SPd
MSi, data peserta USBN masih di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera
Selatan (Sumsel).
“Data peserta USBN dari kelas VI SD/MI tersebut sudah di
Disdik Provinsi Sumsel untuk dijadikan data tetap sebagai peserta USBN
tahun pembelajaran 2016/2017,” tegasnya.
Dia menjelaskan, bila data peserta ujian sudah turun dari
pihak provinsi, baru nanti disiapkan naskah soal USBN SD, hanya saja
disesuai dengan penerbitan soal 25 persen dari pihak provinsi dan 75
persen dari pemerintah kabupaten.
Biasanya distribusi soal USBN ke kabupaten dari provinsi
maksimal tiga hari menjelang USBN, karena naskah soal akan
didistribusikan pada sub rayon di masing-masing kecamatan.
“Khusus Banyuasin memiliki 20 Sub Rayon USBN untuk SD
termasuk juga MI. Sub Rayon inilah nantinya akan mendistribusikan naskah
soal dan lembar jawaban ke masing-masing sekolah penyelenggara,”
terangnya.
Dia mengakui, berdasarkan Prosedur Operasional Standar
(POS) UN dan USBN 2017, penyelenggaraan USBN untuk SD/MI tanggal 15 Mei
2017. Penyelenggaraannya di masing-masing satuan pendidikan SD/Mi.
“Bagi satuan pendidikan yang belum terakreditasi maka harus
menginduk pada sekolah lain, sebab sekolah sebagai penyelenggara UN
atau USBN harus terakreditasi,” pungkasnya.(Adam Malik)

