Kemenag Banyuasin Klarifikasi Dugaan Adanya Aliran Sesat
BANYUASIN, KBRS - Dugaan aliran ajaran sesat di Desa
Semuntul Kecamatan Rantau Bayur yang diberitakan media massa kemarin
langsung diklarifikasi oleh Kementrian Agama Kabupaten Banyuasin dengan
memanggil dua orang di Desa setempat yakni P3N dan tokoh agama.
“Kami memang sengaja memanggil keduanya untuk menggali
informasi yang sebenarnya berkaitan dengan kegiatan Agama di Desa itu
yang dianggap masyarakat Semuntul menyimpang dari ajaran Islam,”ujar
Salni Fajar Kasubag TU Kemenag Banyuasin, kepada wartawan, Jum'at (7/4)
Untuk membuktikan ajaran sesat atau tidak, maka pihaknya
akan menurukan tim investigasi guna mencari kebenaran dari dugaan aliran
sesat ini.
“Informasi ini tetap ditindaklanjuti oleh Kepala KUA Rantau
Bayur supaya datang kesana, tapi jika faktanya benar, Kemenag Banyuasin
bakal bentuk tim melibatkan MUI, FKUB, Kesbang Pol dan Polres
Banyuasin,”tegasnya.
Soalnya ujar dia, dari penjelasan mereka tersebut, dirinya
tidak langsung menyimpulkan jika kegiatan keagamaan yang dilakukan
mereka adalah sesat.
"Saya akan pelajari kalau mereka bermaksud ingin
menerapkan ajaran nabi Muhammad seseuai isi kandungan Al-quran saja tapi
tidak melaksanakan sunnah (Hadist) itu artinya kurang sempuranah karena
kita ini selaku umat muslim hanya berpegang pada Al - Qur'an dan Hadist
(Sunnah) ,"jelasnya.
Ditambahkan Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag
Banyuasin Hamdan mengatakan bahwa persoalan ini sebelumnya sudah
dilakukan penanganan oleh Kemenag Banyuasin, yang mana saat itu yang
bertanggungjawab oleh Arbani selaku pengajar dari yayasan AKUIS.
“Bahkan masalah ini sudah dimasukan dalam Berita Acara.
Jadi kami simpulkan saat itu tidak ada masalah. Kemungkinan ini penerus
dari yang diajarkan oleh Arbani kepada pengikutnya sekarang." Jelasnya.
Terpisah, P3N Desa Semuntul Mat Nur menyebutkan ada
beberapa hal prilaku mereka yang janggal dianggap masyarakat melenceng
salah satunya tata cara mereka menikahkan anak dibawah umur pada jam 1
malam kepada jemaah yang rajin ibadah. Kemudian, melarang baca surat
yasin ditempat orang yang meninggal dunia.
“Ajaran mereka ini yang membuat kami khawatir dikarenakan
tidak sesuai dengan faham kami. Maka sampai saat ini jemaah mereka sudah
mencapai 50 orang. Bahkan membuat warga resah karena banyak pengikut
mereka dari Palembang dan sudah bermukim di Desa itu,” tuturnya. (Adam
Malik)

