News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengedar Narkoba di Tanjung Batu Dibekuk Aparat

Pengedar Narkoba di Tanjung Batu Dibekuk Aparat

OGAN ILIR, KBRS-Aparat Polsek Tanjung Batu membekuk dua warga Limbang Jaya Tanjung Batu Ogan Ilir, diduga pengedar Narkoba jenis Shabu.

Keduanya dibekuk karena disinyalir sebagai pemasok narkoba di Kecamatan Tanjung Batu dan sekitarnya," ungkap Kapolsek Iptu Sutanto saat diwawancarai KabaRakyatsumsel.com OGAN ILIR.

Mereka adalah Wancik alias WAN (57) dan Junaidi alias Ebit (54). Mereka ditangkap atas laporan warga yang resah karena aktifitas mereka.

"Penangkapan mereka berdua karena adanya laporan warga. Tak ada perlawanan. Kebetulan Polsek Tanjung Batu lebih dekat dengan TKP, yang mengamankan adalah petugas disana. Dan saat ini sudah kita amankan di Polres Ogan Ilir dan sedang dilakukan pendalaman terkait perbuatan mereka," lanjut Sutanto. Aparat juga menemukan alat bukti berupa enam belas paket kecil sabu dalam plastik bening, dua buah alat hisat sabu, lima buah korek api gas dan dua buah pirek kaca bening. "Keduanya akan diancam dengan pasal 114, 112 UU no 35 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman diats lima tahun," tutup Sutanto.(mulyadi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.