Ojek Online Serbu Kota Jambi
JAMBI, KBRS- Operator Ojek Online mulai menyerbu Kota Jambi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, di Kota Jambi sudah ada dua transportasi
online dengan nama Grab Bike dan juga Go-Jek.
Hal ini karena Kota Jambi merupakan salah satu kota yang
berkembang dengan sangat pesat berkat pembukaan beberapa pusat bisnis seperti
hotel, pusat perbelanjaan yang cukup besar. Sejak adanya pusat-pusat bisnis,
kota ini terus berkembang menyusul beberapa perkembangan kota besar lainnya.
Walikota Jambi Syarif Fasha saat ditanya mengenai regulasi
adanya angkutan online tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan
laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
yang nantinya akan mengatur regulasi tentang ojek online dan taxi online.
"Tapi belum naik ke meja saya, bentuk regulasinya seperti apa,"
katanya.
Fasha menambahkan, dirinya menginstruksikan kepada seluruh
lurah dan camat untuk memantau pangkalan ojek dan pos kampling. "Ini agar
supaya baik ojek online ataupun konvensional bisa sama-sama bekerjasama. Karena
pada prinsipnya, rezeki kita itu sudah ada ngatur," ujarnya.
Untuk itu kata Fasha, baik pelaku ojek online ataupun ojek
konvensional agar bisa bekerjasama dan tidak saling berkompetisi. Sebab, agama
apapun mengajarkan bahwa rezeki sudah ada mengatur.
"Tidak ada rezeki yang di tentukan oleh online atau
konvensional," tambahnya.
Untuk menghindari gesekan yang juga terjadi di kota lain,
Fasha akan membuat regulasi dan memanggil para pelaku usaha transportasi online
tersebut. "Juragannya siapa. Dan kita akan buat pilihan-pilihan dan mereka
harus patuh sama kita nanti," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Jambi, Muhtar
mengatakan bawa permasalahan izin, saat ini baru satu usaha ojek online yang
mengurus izin yaitu Go-Jek.
Menurut Muhtar, Izin tempat usaha sudah dikantongi oleh
Go-Jek. Namun untuk izin operasional harus ada rekomendasi dari Dinas
Perhubungan. "Sejauh ini baru satu itu yang mengurus, yaitu Go-Jek,"
katanya. (tim)

