Razia Gabungan Hotel Yang Disinyalir Jadi Ajang Asusila di Jambi
JAMBI, KBRS - Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK),
TNI/Polri, dan Denpom merazia hotel-hotel berbintang dan melati yang ada di
Kota Jambi, yang disinyalir dijadikann tempat para muda-mudi melakukan asusila,
Senin malam (10/4)
Operasi yang digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 2.00
WIB petugas Berhasil mengamankan 6
pasangan mesum di hotel-hotel yang menjadi sasaran operasi, serta ditemukan
juga pelaku penyalahgunaan Narkotika di salah satu hotel
"Operasi kita ini rutin, mulai dari sekala besar,
menengah dan kecil. Nah untuk malam ini (Senin malam 10/4) kita operasi sekala
besar, yang melibatkan semua unsur aparat penegak hukum,"ujar Kasat Pol Pp
Kota Jambi, Yan Ismar.
Setelah operasi malam ini, semua masyarakat yang terjaring
dilakukan proses lanjutan, seperti pasangan yang bukan suami isteri kedapatan
berduaan di dalam kamar hotel akan dilakukan sidang tindak pidana ringan yang
dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Selain itu, Satpol Pp Kota Jambi juga akan melakukan
pemanggilan kepada pemilik hotel di mana ditemukan pasangan tersebut dan akan
memberikan sanksi tegas kepada pemilik hotel. Pasalnya kerap kali dirazia
selalu kedapatan.
Selain itu, operasi ini juga berhasil mengamankan oknum
Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota
Jambi. Oknum PTT Dukcapil itu diketahui benama Muthia, dirinya diamankan
petugas di salah satu kamar Hotel Cataleya di Jalan Sri Soedewi, Kelurahan
Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin bersama kedua rekannya usai menggunakan
narkoba.
Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya alat isap sabu serta
dari pengakuan rekannya Sulai (33) dan satu lagi rekannya perempuan muda yang
tidak memiliki identitas diri.
"Sayo PTT di Dukcapil Kota Jambi bang, sayo dak berbuat
mesum dak bang,"ujar Muthia sampai menutupi wajahnya.
Hasil pantauan wartwan di lapangan, dari dalam tas milik
Wanita yang menggunakan baju kaos putih itu ditemukan seragam dinas yang
berlambang Kota Jambi.
Terkait hal ini Yan Ismar mengatakan, untuk saat ini belum
bisa dipastikan jika Muthia adalah PTT di Dukcapil, namun menurut keterangan
gadis tersebut mengakui ia bekerja di Dukcapil Kota Jambi.
Untuk proses lebih lanjut ketiga orang yang terindikasi
sebagai penyalahguna narkoba itu Yan Ismar menerangkan, jika pihaknya hanya
memproses pasangan mesum dan tidak memiliki identitas diri, jadi untuk mereka
bertiga, sebutnya, akan diserahkan kepada pihak BNNK Jambi.
"Sanksi apa yang akan diberikan kepada ketiga orang
itu, merupakan wewenang dari BNNK,"katanya. (tim)

