LSM UGD Apresiasikan Kinerja Dinas PU dan BPK Terkait Pekerjaan Jalan Sumber Jaya - Batas Lampung
PALEMBANG, KBRS-Pengerjaan perbaikan jalan Sumber jaya-Batas Lampung oleh pemerintah kabupaten Oku Selatan dalam
dua tahun anggaran menggambarkan Suatu fenomena
bobroknya pekerjaan perbaikan jalan di
kabupaten Oku Selatan.
Dalam dua dekade pemerintah telah gelontorkan Rp.20
Milyar lebih untuk perbaikan jalan sumber Jaya-Batas Lampung tersebut,pekerjaan
pertama di tahun 2015 dengan judul peningkatan jalan sumber jaya-batas
Lampung APBD Tahun anggaran 2015 dengan Nilai Rp.4,754.819.000 yang
di kerjakan oleh PT. Detail Multi Konstruksi,kemudian di tahun 2016 berupa lanjutan pemeliharaan dan peningkatan Jalan
Sumber jaya –batas Lampung dengan
anggaran Rp. 17.901.928.500 bersumber dana DAK 2016 .selaku pelaksana oleh PT
Jaya Wijaya.
Dari puluhan miliar anggaran
yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Oku Selatan untuk perbaikan jalan ,
yang mana sebelumnya di niatkan untuk
kebaikan dan kemaslahatan masyarakat tapi terasa mengusik ketika dananya yang tidak sedikit di kucurkan
oleh pemerintah daerah tapi hasil pelaksanaannya sangat tidak tidak efisien.
Menurut ketua Lsm Underground Devolepment ( Lsm Ugd )Propinsi Sumatera
Selatan di saat dimintakan pendapat terkait hancurnya jalan
tersebut mengatakan “ melihat dari kondisinya masih banyak yang perlu diperbaiki
pada mekanisme pengerjaan jalan sumber
Jaya-Batas Lampung , mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan,patut
untuk di pertanyakan,adanya Kebijakan pemerintah terkesan tambal sulam, misalnya
mengulang-ulang pekerjaan di lokasi yang sama adalah bukti perencanaan
pembangunan yang kacau dan tidak berwawasan jangka panjang. Ujung-ujungnya adalah
inefisiensi penggunaan dana pemerintah. Dana yang harusnya bisa lebih strategis
manfaatnya bila dialokasikan untuk kepentingan masyarakat banyak,” kata Ir.Fery
Kurniawan kepada wartawan.
“ Mirisnya saat ini anggapan publik terkait adanya oknum pegawai pemerintahan yang menjadikan moment dari keberadaan suatu
proyek (dalam hal ini perbaikan jalan), selalu di jadikan sumber pendapatan
tambahan oleh mereka dan di senyalir
bukan lah rahasia umum lagi ,” tuturnya
Kemudian “ biasanya mulai proses tender, pelaksanaan di lapangan, serah
terima pekerjaan adalah tahapan-tahapan yang semuanya sudah bukan rahasia lagi
menjadi sumber korupsi dan gratifikasi kepada oknum pegawai pemerintah atau
makelar proyek di lingkaran mereka,Jadi kalau bikin jalan dengan kualitas
struktur yang baik yang diharapkan zero maintenance selama beberapa
tahun, pasti bukan hal yang menarik buat para oknum tersebut, karena artinya
tidak ada proyek, tidak ada uang tambahan atau alias buntu makan gaji pokok
saja ”papar Fery dengan santai.
Menyikapi parahnya kondisi dari jalan sumber Jaya-Batas Lampung tersebut ia
mengatakan “ sebagai orang tehnik saya
sangat prihatin melihat kondisi perbaikan jalan yang ada di kabupaten oku
Selatan ini, salah satunya pengerjaan
perbaikan jalan Sumber Jaya –Batas Lampung,semua itu mutlak gagal kontruksi,
jadi di senyalir ada ketidak beresan dari
perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan ,sehingga pekerjaan baru seumur
jagung sudah pada rusak,baik pekerjaan tahun 2015 dan 2016” tegas Ir.Fery
Kurniawan alumni Fakultas Teknik Unsri Palembang
tahun 1993.
“ Terkait dengan itu patut di pertanyakan keseriusan kinerja dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum di
kabupaten Oku Selatan selaku pengguna
anggaran yang di senyalir kurang melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan
tersebut” pungkasnya.
Kemudian kembali ia mengatakan kinerja dari PPK terlihat sangat kurang
cermat dan
Disenyalir
keberadaan dari Asisten teknik dan pengawas lapangan lalai dalam
melaksanakan tugas, sehingga pekerjaan yang bernilai puluhan Miliar ini tidak
memberi dampak yang baik bagi masyarakat ,” imbuhnya.
Melihat dari hasil audit BPK RI LHP Kabupaten Oku Selatan TA 2015 dan
TA 2016 adanya temuan peningkatan jalan Sumber Jaya-Batas Lampung semuanya menuai tanda tanya besar atas
kinerja lembaga audit resmi negara tersebut di dalam mengaudit pekerjaan
tersebut dua tahun berturut turut.
Dalam penjelasanya Fery mengatakan “menurut saya ,sangat aneh melihat
hasil audit BPK RI Tahun 2015 yaitu lhp
kabupaten Oku Selatan,yang mana melihat dari parahnya kondisi jalan tersebut
tapi tidak di dukung dari hasil audit yang minim sekali temuannya , dengan
anggaran Rp.4.754.819.000,00 kerugian
negara atas pekerjaan jalan ini sebesar
Rp,79.329,373,27,”paparnya.
“ Di tahun 2016 pekerjaan jalan ini di lanjutkan kembali yaitu berupa
Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan Sumber Jaya – Batas Lampung (DAK
JALAN) namun dalam hasil audit BPK RI Tidak di temukan juga kerugian negara
berupa kekurangan volume pelaksaan pekerjaan itu Peningkatan Jalan Sumber Jaya
– Batas Lampung (DAK JALAN) yang mana pelaksanaan pekerjaan itu di lakukan oleh PT JW sebesar Rp17.901.928.500,00,dengan Jangka
waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender dan
pekerjaan terhitung sejak tanggal 14 Juli 2016 sampai dengan 11 Desember 2016.Terkait
Realisasi fisik pekerjaan tersebut sampai dengan Oktober 2016 diketahui sebesar
25,07% dan realisasi dari keuangannya di nilai sebesar Rp.3.580.385.700,00
atau20% “ ujarnya
“ Dalam LHP tersebut tercantum nilai
kontrak hasil pemeriksaan dokumen kontrak, addendum kontrak, gambar rencana,
back up data, laporan bulanan, dan berita acara pemeriksaan fisik di lapangan
tanggal 19 Nopember 2016 yang dilaksanakan tim BPK bersama Pengawas, Konsultan
Pengawas, dan rekanan diketahui hanya
menemukan kelebihan pembayaran pekerjaan drainase saja sebesar Rp.54.882.631,38, perihal kerusakan
jalannya tidak di temukan permasalahnya ,padahal kondisi jalan di senyalir baru
satu tahun sudah terlihat parah,bahkan berdasarkan pantauan tim investigasi kami
beberapa waktu yang lalu,jalan ini baru berumur berapa bulan sudah terlihat
hancur juga” papar Fery.
Lanjutnya “ melihat semua ini kami tidak akan tinggal diam dan
saya siap menghadapi tantangan pihak PU
dan BPK RI untuk menghitung ulang pekerjaan yang telah di lakukan terhadap
rusaknya jalan itu,karena patut di duga adanya konsfirasi untuk meloloskan
semua masalah,baik dari dinas,lembaga audit dan lembaga hukum,karena untuk
pekerjaan di tahun 2015 masalahnya sudah masuk kejati prov Sumsel,melalui aksi
demo para rekan gabungan Lsm Gerakan Mahasiswa
–rakyat bersatu Provinsi Sumsel, GAKOSS dan LSM BEDULURyang
menyatakan bahwa adanya indikasi korupsi yang di lakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Oku Selatan
terkait pekerjaan peningkatan jalan sumber jaya-batas Lampung APBD Tahun
2015 dengan Nilai Rp.4,754.819.000 yang di kerjakan oleh PT. Detail Multi
Konstruksi dengan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai
dengan spesifikasi pada kontrak yang telah di sepakati pada pekerjaan jalan ,tapi
sangat di sayankan di senyalir tidak ada tindaklanjutnya” ujar ketua lsm Ketua
LSM Underground Devolepment Propinsi
Sumatera Selatan
Terakhir ia mengatakan “ Semoga pemerintahan Kabupaten Oku Selatan yang sekarang merasa mampu mengemban amanah masyarakat dalam
mengolah pendapatan negara kedepannya agar lebih efisien di dalam
memberikan pembangunan infrastruktur jalan kepada rakyatnya, karena di senyalir
masih banyak daerah yang belum terjangkau dan tersentuh infrastruktur jalan yang layak padahal di satu sisi yang
lain terdapat inefisiensi penggunaan dana untuk pemeliharaan jalan” katanya. (
BONI BELITONG )


