Dapat Penghargaan Bagi Pemberi Informasi
MUBA , KBRS-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Musi Banyuasin Mengajak Masyarakat Untuk dapat membantu pihak kepolisian dalam Memberantas penyalah gunaan Narkoba yang akan menyebabkan Bahaya Laten bagi penggunanya. di Bumi Serasan Sekate.Bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian Resor Musi Banyuasin akan diberikan Penghargaan.
Menurut Kapolres Muba AKBP,Rahmat Hakim,Sik diruang kerjanya Rabu (25/10) dengan langkah seperti ini kita dapat mengajak masyarakat agar dapat berperan aktif dalam membantu polisi untuk memberantas Narkoba serta memberikan informasi terkait keberadaan pelaku narkoba.serta memberikan pengertian bahwa narkoba merupakan musuh kita semua,
Rahmat Hakim menambahan.pihak kita akan menjamin kerahasian serta menjaga keamanan masyarakat yang memberikan informasi tersebut. Untuk Penghargaan itu sendiri tergantung dengan informasi yang masyarakat berikan.Serta kerahasiaan dan keamanan pemberi informasi akan terjamin.jelasnya.
AKP Hermianto Kasat Narkoba menambahkan, untuk sementara ini penegakan hukum sampai saat ini sudah ada 123 Lembaga Pemasarakatan (LP) dengan tersangka sebanyak 170 sudah diproses,hal ini jauh meningkat dibandingkan tahun 2016 lalu dengan jumlah 116 LP Dengan tersangka Sebanyak 148 orang Sampai bulan oktober 2017, kemungkinan akan bertambah kalau kita melihat perbandingan data tahun 2016-2017,
Pengguna maupun pengedar di wilayah Muba, meningkat 6% untuk LP.11,4% tersangka.langkah yang terus kita dilakukan adalah bersama- sama Satuan binaan masyarakat (Satbinmas) Polsek dan jajarannya terus melakukan penyuluhan narkoba diinstansi.Sekolah.maupun dimasyarakat Serta melakukan Tes Urine secara dadakan bagi tempat yang diduga rawan narkoba serta melakukan Penegakan hukum.tuturnya.(Rdi)

