Optimalkan Pengelolaan DD, Tim Akhli Kabupaten Bentuk Tim TPID
BANYUASIN, KBRS - Untuk mendorong pembangunan Desa melalui perencanaan yang matang, Sesuai mandat Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014, terus dilakukan pendamping profesional Kabupaten Banyuasin dalam penggunaan dana desa yang lebih optimalisasi.
Terkait dengan hal tersebut tim tenaga akhli (TTA) Kabupaten Banyuasin meggelar acara Musyawarah Desa (MAD) dan Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) bertempat di Pendopoan Kecamatan Suak Tapeh, Rabu (25/10).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Camat Suak Tapeh Haris Bahari SSTP. M.Si yang di hadiri tim tenaga akhli dari Kabupaten Banyuasin, tim pendamping Kecamatan Suak Tapeh dan Pendamping desa serta para Kades se Suak Tapeh, BPD, tokoh masyarakat dan para pemuda Karang Taruna se Suak Tapeh.
Camat Suak Tapeh Haris Bahari SSTP M.Si dalam sambutannua mengatakan, PID sangat berperan untuk Desa dipulau Jawa, yang akan mendongkrak taraf perekonomian Desa,dan meningkatkan pendapatan asli daerah, "Tidak apa-apa, program ini harus dilaksanakan untuk itu kami mengundang bapak-bapak dan ibu-ibu di kantor camat ini"ucapnya.
Pihaknya akan membentuk tim nantinya PID tingkat Desa dan pendamping Desa dalam mengoptimalkan dana Desa. "Dalam rangka mengoptimalkan dana Desa kita akan berkoordinasi dengan pendamping Desa tingkat Kecamatan dan Kecamatan "singkatnya.
Sementara itu dalam pemaparannya, Tenaga Ahli Pembangunan Sosial Dasar (TA-PSD), Rusmarini menjelaskan Musyawarah Desa adalah momentum, dimana Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dapat memfasilitasi perencanaan pembangunan desa, sehingga pembangunan di Kabupaten Banyuasin akan tepat waktu, terukur dan tepat sasaran.
“Kenapa harus melalui musyawarah, karena musyawarah adalah produk tertinggi hukum itu sendiri, sehingga akan benar-benar mengakomodir semua kebutuhan yang lahir dari masyarakat desa berdasarkan potensi desa. khususnya melalui perencanaan ini dapat mengakomodir Permendes Nomor 4 tahun 2017 yang merupakan revisi dari Permendes Nomor 22 tahun 2016 tentang Prioritas Pembangunan Desa,” paparnya.
Dikatakan dia, Prioritas Pembangunan Desa meliputi Bumdes, Potensi Ekonomi Berbasis Lokal Desa, Produk Unggulan Desa, Sarana Prasarana Desa, Embung Desa. Selain membahas perencanaan prioritas pembangunan desa tahun 2018, kata dia, Tim tenaga ahli juga sementara mendorong terkait dengan Program Inovasi Desa (PID).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Program Invoasi Desa nantinya akan melahirkan Tim Kabupaten, Tim Inovasi Kecamatan dan kemudian akan melahirkan Pokja. Pokja yang nantinya akan mengurus persoalan inovasi-inovasi desa. Memang arahnya kedepan desa akan diajak berinovasi tanpa meninggalkan kekhasan dan keunggulan desa yang ada dikabupaten Banyuasin sehingga insyallah program negara akan benar-benar tepat sasaran.
“Dengan musyawarah ini diharapkan, perencanaan pembangunan desa tahun 2018 akan benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran dan mampu mengakomodir berbagai macam kebutuhan Desa,” tandas dia. (Adam Malik)
