Usai Dituduh Bawa Narkoba, Uang Rp5 Juta Dirampas
PALEMBANG, KabaRakyatsumsel.com - Setelah dituduh membawa narkoba, uang milik Ansori (48) warga Jalan Aiptu A Wahab, Lorong Daimenten I, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, dirampas orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban ingin pergi ke pasar untuk berbelanja, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 04.00 Wib.Kemudian saat diperjalanan tepatnya di atas Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang korban dipepet orang tidak dikenal menggunakan motor Yamaha Aerox.
“Waktu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saya dipepet orang tidak dikenal yang mengaku anggota polisi bagian Narkoba,” ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/4/2020).
Menurutnya, Sebelum tas yang berisi uang RP5 juta itu dirampas, pelaku menyebut bahwa mereka mendapatkan informasi dari pimpinannya bahwa korban menyimpan narkoba di dalam tasnya.
“Dia mengaku kepada saya kalau dia mendapatkan telepon dari pimpinannya bahwa ciri-ciri orang yang dicurigai itu mirip seperti saya. Kemudian pelaku memaksa ingin memeriksa tas saya sehingga terjadi tarik menarik,” jelasnya.
Diketahui, yang membuat korban curiga karena pada saat itu pelaku tidak bisa menunjukan identitasnya sebagai polisi.
“Saya tidak percaya pelaku anggota polisi apalagi dia memaksa ingin memeriksa tas saya yang berisikan uang Rp 5 juta. Pada saat kejadian masyarakat hanya lewat dan tidak menaruh curiga kalau pelaku saat itu menarik tas saya, karena kejadian tersebut terjadi begitu cepat dan setelah berhasil mengambil tas saya pelaku langsung tancap gas dengan cepat sehingga saya tidak bisa mengejar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan.
“Pelaku mengaku anggota polisi di bagian Narkoba dan meranpas tas korban yang mi berisikan uang. laporan korban sudah diterima dan selanjutnya laporan polisi akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” tukasnya. (AF)
Peristiwa tersebut terjadi saat korban ingin pergi ke pasar untuk berbelanja, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 04.00 Wib.Kemudian saat diperjalanan tepatnya di atas Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang korban dipepet orang tidak dikenal menggunakan motor Yamaha Aerox.
“Waktu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saya dipepet orang tidak dikenal yang mengaku anggota polisi bagian Narkoba,” ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/4/2020).
Menurutnya, Sebelum tas yang berisi uang RP5 juta itu dirampas, pelaku menyebut bahwa mereka mendapatkan informasi dari pimpinannya bahwa korban menyimpan narkoba di dalam tasnya.
“Dia mengaku kepada saya kalau dia mendapatkan telepon dari pimpinannya bahwa ciri-ciri orang yang dicurigai itu mirip seperti saya. Kemudian pelaku memaksa ingin memeriksa tas saya sehingga terjadi tarik menarik,” jelasnya.
Diketahui, yang membuat korban curiga karena pada saat itu pelaku tidak bisa menunjukan identitasnya sebagai polisi.
“Saya tidak percaya pelaku anggota polisi apalagi dia memaksa ingin memeriksa tas saya yang berisikan uang Rp 5 juta. Pada saat kejadian masyarakat hanya lewat dan tidak menaruh curiga kalau pelaku saat itu menarik tas saya, karena kejadian tersebut terjadi begitu cepat dan setelah berhasil mengambil tas saya pelaku langsung tancap gas dengan cepat sehingga saya tidak bisa mengejar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan.
“Pelaku mengaku anggota polisi di bagian Narkoba dan meranpas tas korban yang mi berisikan uang. laporan korban sudah diterima dan selanjutnya laporan polisi akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” tukasnya. (AF)

