News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kades Sukaraja Solimin Berharap KPM Yang Menerima BLT DD Dapat Dipergunakan Dengan Baik

Kades Sukaraja Solimin Berharap KPM Yang Menerima BLT DD Dapat Dipergunakan Dengan Baik


BANYUASIN, KabaRwkyatsumsel.id -- Kepala Desa (Kades) Sukaraja berharap kepada 112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2022 untuk dapat dipergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.



Hal ini langsung disampaikan Kades Sukaraja Solimin saat membuka acara penyaluran BLT DD yang berlangsung di kantor desa setempat, Kamis (24/03). Tampak hadir Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralbi didampingi Sekcam M. Irawan Septiyadi dan Kasi PPD Suhendra.


Juga hadir Korcam Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah yang diwakili PDP Kecamatan Suak Tapeh Baharudin dan Muslimin, Ketua BPD Sukaraja Benny Peterson beserta anggota, serta unsur perangkat desa, Desa Suka Raja.


Kades Solimin menjelaskan bahwa penyaluran BLT DD ini disalurkan untuk triwulan yakni bulan Januari, Februari dan Maret yang mana masing - masing KPM menerima Rp 300.000,00 perbulan selama 12 bulan dari 40 persen pagu Dana Desa, Desa Sukaraja. 


"Penyaluran BLT DD tahun 2022 ini masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022 yang salah satunya mengatur fokus penggunaan Dana Desa yang mana BLT Dana Desa kembali digulirkan sebagai bentuk jaring pengaman sosial bagi warga desa yang terdampak pandemi Covid-19," ungkap Solimin.



Sementara Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi dalam penyampaiannya menegaskan bahwa 

tdak semua warga desa bisa mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000,00 tersebut. "Untuk mendapatkan BLT Dana Desa, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga desa," terang dia.


Lanjut dia, adapun syarat penerima BLT Dana Desa 2022 sesuai dengan aturan dari Pemerintah yakni Warga desa yang merupakan keluarga miskin/pra sejahtera, Keluarga yang kehilangan mata pencaharian, Keluarga yang terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya, seperti bantuan PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Selanjutnya belum terdata sebagai penerima dana desa, ada anggota keluarga yang rentan sakit kronis.

"Untuk mengawasi penyaluran BLT Dana Desa, Kemendes PDTT telah membuka Posko Pelayanan di setiap desa.


"Posko tersebut untuk selalu melakukan update data KPM agar penyaluran BLT Dana Desa lebih tepat sasaran dan Pemerintah Pusat telah memberikan patikan penggunaan Dana Desa sebanyak 40 persen untuk BLT Dana Desa," pungkas dia. (Adm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.