4 Proyek Diduga Salah Aturan Lelang
BANYUASIN, KBRS - Proses pelelangan proyek yang diumumkan
oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banyuasin diduga menyalahi
aturan yang ditentukan. Akibatnya menuai protes dari kalangan aktivis
yang ada di Kabupaten Banyuasin.
Indikasinya ada 4 proyek yaitu peningkatan ruas jalan Desa
Bukit Betung senilai Rp 9,6 milyar, jalan cangkring Banyuasin III, jalan
Mariana dan jalan Sukajadi Talang Kelapa.
Hal itu diungkapkan dalam aksi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa
Menggugat (GPMM) Kabupaten Banyuasin di halaman Kantor Bupati
Banyuasin, Rabu (12/4) sekitar pukul 10.00 Wib.
Aksi GPMM ini dikawal ketat oleh personil polisi yang
dipimpin langsung Kabag Ops Polres Banyuasin AKP Harris dan
puluhan anggota Satuan Pol PP Banyuasin. Para aktivis ini ditemui
Asisten III Drs H Muhammad Yusuf didampingi Kasat Pol PP Banyuasin
Anthony Liando.
Koordinator aksi Legar Sebastian menyebutkan dalam 4 paket
lelang tersebut diduga adanya persyaratan/aturan yang tidak dijalan oleh
tim pokja kabupaten banyuasin.
Kata dia, mestinya panitia lelang memberlakukan jaminan
terhadap pemenang lelang karena paket lelang totalnya bernilai 2,5
milyar.
“Adanya pelanggaran ini kami minta Tipikor Polres Banyuasin memproses secara hukum,”katanya.
Kepada Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono, diminta untuk
melakukan evaluasi kerja dalam proses lelang yang terjadi selama ini.
Apalagi Kepala ULP Banyuasin pernah terlibat dalam kasus suap Bupati Non
Aktif Yan Anton Ferdian ketika diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
Terbukti telah mengembalikan uang Rp325 juta dan 1 unit rumah mewah di
Grand City Palembang.
“Jadi, Bupati tidak ada alasan untuk melindunginya, kami minta dicopot kepala ULP Banyuasin,”tegasnya.
Asisten III Drs H M Yusuf menyampaikan adanya tuntutan itu
dirinya akan melaporkan kepada Plt Bupati Banyuasin. Nanti masalah ini
akan dibawakan dalam rapat tim ULP untuk dikaji kembali terkait 4 proyek
tersebut. Jika ada perbuatan yang melanggar hukum akan diserahkan
kepada Polres Banyuasin.
“Terkait dengan kinerja Kepala ULP Banyuasin hal ini akan
dilaporkan kepada Plt Bupati dan Sekda, kami janji akan di tindak
lanjuti laporan ini,” tegasnya..(Adam Malik)

